TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan kajian terhadap kondisi pertanian di sejumlah desa di Kabupaten Lebong, DPD LSM Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) menilai bahwa penggunaan Dana Desa perlu diarahkan lebih tepat sasaran untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis hasil produksi lokal.
Dari data yang dihimpun tim DPD LSM Gerindo selama masa tanam hingga panen tahun 2025, sebagian besar lahan pertanian jagung di wilayah Lebong di pastian merugi Modal tidak sesuai dengan hasil keuntungan di dapat.
Selain itu, hasil wawancara lapangan dengan petani di Kecamatan Lebong Utara, Pinang Belapis, dan Amen menunjukkan bahwa banyak BUMDes merencanakan administrasi peyertaan modal tanam jagung lebih tinggi dari pada keuntungan akibanya mengalami kerugian, sementara padi lokal justru menunjukkan pertumbuhan menuju hasil stabil dan produktif pada musim tanam bulan ini di tahun 2025.
“Daripada Dana Desa digunakan untuk program pertanian berisiko gagal panen seperti penanaman jagung, akan jauh lebih efektif jika digunakan untuk membeli padi hasil panen petani lokal. Hasil pembelian itu kemudian dapat disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pangan desa,” tegas Ketua DPD LSM Gerindo Lebong, Senin (27/10/2025).
Menurut Gerindo, kebijakan ini memiliki efek ganda (multiplier effect) — di satu sisi membantu petani agar hasil panennya terserap, di sisi lain memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menetapkan bidang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan desa.
“Data lapangan sudah jelas, lahan jagung banyak gagal panen. Sementara petani padi justru kesulitan menjual hasilnya karena minim serapan. Maka, solusi konkret adalah Dana Desa digunakan untuk membeli hasil petani padi lokal,” ujar Gerindo dalam keterangan tertulisnya.
Audiensi Tak Direspons, Gerindo Desak Evaluasi Kabag Humas Setdakab
Dalam kesempatan yang sama, DPD LSM Gerindo Lebong juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Bagian Humas, Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lebong, yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi resmi yang telah diajukan oleh lembaga tersebut.
Surat permohonan audiensi yang dikirimkan beberapa waktu lalu tidak pernah mendapat balasan maupun penjadwalan pertemuan resmi, padahal tujuannya untuk menyampaikan gagasan strategis tentang kebijakan Dana Desa.
Atas dasar itu, LSM Gerindo secara terbuka meminta Bupati Lebong untuk segera mengevaluasi dan menggantikan Kepala Bagian Humas, Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lebong, Fendi.
“Kami menilai fungsi Humas sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat belum berjalan baik. Pejabat publik semestinya terbuka terhadap aspirasi, bukan menutup ruang dialog,” ungkap Ketua Gerindo.
Menurut Gerindo, pembenahan posisi strategis seperti Humas sangat penting agar informasi pemerintah dapat tersampaikan secara transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Gerindo: Ini Saran untuk Memperbaiki, Bukan Menyerang
Meski bersikap tegas, DPD LSM Gerindo menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi terhadap pemerintah daerah, melainkan saran konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya Bupati dan Wakil Bupati Lebong akan menanggapi saran ini dengan kepala dingin. Kami tidak menyerang, kami ingin memperbaiki. Semua demi masyarakat Lebong,” tutup pernyataan resmi LSM Gerindo Lebong.
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra