MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Share Mukomuko,Mediacenter – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko kemarin melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah Kecamatan Teramanag Jaya. Antusias masyarakat Kecamatan Teramang Jaya dalam memanfaatkan pelayanan dari Disdukcapil Mukomuko ini cukup tinggi dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Camat Teramang Jaya, Heri Afian Efendi membenarkan hal tersebut bahwa antusias masyarakat cukup tinggi mereka datang ke Kantor Kecamatan Teramang Jaya untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dari Disdukcapil Mukomuko. “Ya Kemarin tim dari Disdukcapil turun ke Kecamatan Teramang Jaya dalam hal kelengkapan adminitrasi kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Masyarakat tentu sangat antusias memanfaatkan pelayanan ini karena mereka tidak perlu datang ke Mukomuko cukup datang ke Kantor Camat Teramang Jaya ini,”kata Heri ketika dikonfirmasi, Rabu (14/7).
Dikatakan Heri, kendati cukup banyak masyarakat yang datang namun masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak dan prokes lainnya.
“Sebelumnya juga kita sampaikan ke masyarakat akan adanya jadwal pelayanan keliling dari Disdukcapil dan masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 mengingat saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir,”terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Ali Nasri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa jadwal pelayanan keliling ini seluruh Kecamatan yang ada didaerah ini kecuali Kecamatan Kota Mukomuko. Dan pelayanan ini dipusatkan di kantor Kecamatan masing-masing.
Dan pelayanan keliling disetiap kecamatan ini melayani seluruh dokumen kependudukan meliputi rekam KTP-Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain sebagainya. “Pelayanan keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,”demikian Ali Nasri