Skip to main content

MoU Bank Tanah, Bengkulu Tengah Buka Peluang Baru Pembangunan Daerah

MoU Bank Tanah, Bengkulu Tengah Buka Peluang Baru Pembangunan Daerah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah yang digelar di Sari Pacific Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., didampingi para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu. Salah satu kepala daerah yang turut hadir mendampingi gubernur adalah Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Diyanto, S.T., M.AP. Kehadiran para kepala daerah menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis pengelolaan tanah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah, khususnya tanah negara yang belum termanfaatkan secara optimal maupun lahan dengan status hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir. Melalui kolaborasi dengan Badan Bank Tanah, pemerintah daerah diharapkan memiliki kepastian hukum dan perencanaan yang matang dalam menyediakan lahan bagi berbagai program pembangunan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbatasan lahan kerap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan, baik untuk infrastruktur, kawasan ekonomi, perumahan, maupun fasilitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kerja sama dengan Badan Bank Tanah dinilai sebagai solusi strategis untuk menjawab tantangan tersebut.

“Melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam perencanaan tata ruang yang lebih tertib, terarah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap pengelolaan lahan ke depan dapat dilakukan secara legal, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Helmi Hasan.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan Badan Bank Tanah, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pelaksanaan program pembangunan tanpa terhambat persoalan status dan ketersediaan lahan.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Diyanto menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan Bank Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Bank Tanah sangat dibutuhkan untuk mengelola lahan-lahan yang ditinggalkan pemiliknya atau lahan dengan HGU yang telah berakhir, sehingga dapat diberdayakan kembali untuk program pembangunan kabupaten maupun kota di Provinsi Bengkulu,” kata Rachmat Diyanto.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki potensi lahan aset negara yang cukup besar, dengan luas mencapai kurang lebih 2.700 hektare. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola bersama Badan Bank Tanah agar menjadi lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.

“Saya menyaksikan langsung penandatanganan MoU ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi. Dengan adanya kerja sama ini, peluang untuk mengakselerasi pembangunan akan semakin terbuka, tanpa lagi terkendala persoalan lahan,” jelasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Diharapkan, kerja sama dengan Badan Bank Tanah dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pembangunan yang inklusif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara menyeluruh.

Pewarta : Amg

Editing: Adi Saputra