Skip to main content

MPP Harapan dan Doa Bengkulu Satukan 118 Layanan Publik dalam Satu Gedung

Aktivitas pelayanan masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Kehadiran MPP memudahkan warga mengakses 118 layanan dari berbagai instansi dalam satu lokasi.

TEROPONGPUBLIK.CI.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong pembenahan pelayanan publik dengan menghadirkan akses administrasi yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa, yang memanfaatkan gedung Balai Kota sebagai pusat layanan masyarakat.

Transformasi tersebut membuat gedung yang sebelumnya identik dengan aktivitas pemerintahan kini memiliki fungsi yang lebih luas. Masyarakat dapat mendatangi satu lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, kependudukan, perizinan, layanan sosial, hingga layanan dari sejumlah instansi pemerintah dan lembaga lainnya.

Keberadaan MPP Harapan dan Doa juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu memangkas rantai birokrasi. Warga tidak lagi harus mendatangi kantor instansi yang berbeda-beda untuk menyelesaikan sejumlah urusan.

MPP Harapan dan Doa menyediakan sedikitnya 118 jenis layanan yang dihimpun dalam satu pusat pelayanan. Layanan tersebut berasal dari sekitar 21 hingga 22 instansi, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, hingga BUMD.

Untuk mendukung aktivitas pelayanan, tersedia sekitar 19 gerai atau loket yang ditempatkan dalam satu kawasan. Konsep tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

Sejumlah layanan yang tersedia antara lain berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kepolisian, Kementerian Agama, perbankan serta sejumlah lembaga pelayanan lainnya.

Kehadiran berbagai instansi dalam satu gedung membuat MPP tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administratif. Fasilitas ini sekaligus menjadi pusat koordinasi layanan yang dirancang agar masyarakat memperoleh kepastian proses dan informasi secara lebih jelas.

Dampak positif keberadaan MPP Harapan dan Doa tercermin dari jumlah masyarakat yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Tercatat 131.543 warga Kota Bengkulu telah memperoleh layanan melalui pusat pelayanan terpadu itu.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan publik yang praktis dan terpusat cukup tinggi. Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu menghemat waktu sekaligus memberikan kepastian dalam menyelesaikan urusan administrasi.

Lokasi MPP yang berada di kawasan pusat kota juga menjadi keuntungan tersendiri. Akses yang relatif mudah membuat masyarakat dapat mengurangi waktu perjalanan, biaya transportasi, serta aktivitas bolak-balik antarinstansi.

Manfaat MPP Harapan dan Doa turut dirasakan Rahmadaniar, salah seorang warga Kota Bengkulu. Ia mengaku terbantu karena sejumlah kebutuhan administrasi yang sebelumnya mengharuskannya menuju kantor pelayanan di kawasan lain kini dapat dilakukan di satu lokasi.

“Rumah saya di tengah kota. Sekarang saya tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kantor Dukcapil di Bentiring hanya untuk mengurus dokumen penambahan anggota keluarga ataupun KTP. Di MPP semua sudah tersedia, begitu juga dengan layanan lainnya,” kata Rahmadaniar.

Menurutnya, kemudahan akses tersebut membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien. Selain lokasi yang mudah dijangkau, suasana pelayanan di MPP juga dinilai lebih nyaman bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Sri Putri Yani BZ, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian yang terus dilakukan. MPP Harapan dan Doa diharapkan tidak berhenti pada penyediaan berbagai loket layanan, tetapi mampu memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat kebutuhan pengguna layanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi. Peningkatan fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Konsep pelayanan terpadu tersebut pada akhirnya diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan, semakin kecil pula ruang munculnya birokrasi berbelit, ketidakpastian informasi, maupun praktik pungutan liar.

Dengan 118 layanan yang tersedia dalam satu lokasi, MPP Harapan dan Doa menjadi salah satu wajah baru pelayanan publik di Kota Bengkulu. Transformasi gedung Balai Kota menjadi pusat pelayanan menunjukkan bahwa fasilitas pemerintahan dapat terus dikembangkan agar manfaatnya semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Editing : Amg

Editing : Adi Saputra