TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memantapkan arah pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pondok Kubang tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos., di Aula Desa Margo Mulyo, Senin (26/1/2026).
Kegiatan perencanaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan program pembangunan kecamatan yang akan diintegrasikan ke dalam perencanaan kabupaten. Musrenbang mengusung tema “Digitalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Kualitas Sektor Strategis Daerah” sebagai respons terhadap tantangan pelayanan publik modern dan tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut menghadiri kegiatan tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kubang, perwakilan Kapolsek Talang Empat, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan unsur pemuda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Musrenbang ini adalah ruang bersama untuk memastikan aspirasi masyarakat desa terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Semua usulan akan diseleksi dan disinergikan dengan RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman utama pembangunan Bengkulu Tengah,” ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah lima tahun ke depan menitikberatkan pada pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemerataan. Oleh karena itu, perencanaan di tingkat kecamatan harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong kemajuan sektor-sektor unggulan.
Lebih lanjut, Tarmizi menekankan bahwa pendekatan pembangunan ke depan akan dimulai dari penguatan wilayah terkecil, yakni desa. Pemerintah daerah berkomitmen membangun dari bawah dengan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
“Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun pembangunan sumber daya manusia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik, khususnya di wilayah kecamatan dan desa.
“Pemanfaatan teknologi informasi harus mulai diterapkan secara optimal, mulai dari pelayanan administrasi desa hingga sistem pendataan pembangunan. Dengan digitalisasi, pelayanan akan lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Pondok Kubang menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan menjadi wadah penyampaian berbagai usulan prioritas desa. Usulan tersebut mencakup peningkatan kualitas infrastruktur jalan penghubung antar desa, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital.
Diskusi yang berlangsung dalam Musrenbang berjalan dinamis dengan partisipasi aktif para kepala desa dan perwakilan masyarakat. Setiap usulan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui Musrenbang Kecamatan Pondok Kubang tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah secara menyeluruh.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra