Skip to main content

Narapidana Lapas Blitar Meninggal Usai Dianiaya Rekan Sesama Warga Binaan, Polisi Periksa 9 Saksi

Narapidana Lapas Blitar Meninggal Usai Dianiaya Rekan Sesama Warga Binaan, Polisi Periksa 9 Saksi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Blitar bernama Harianto (54) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Harianto sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua rekan sesama warga binaan berinisial I dan D.

Korban diketahui mengalami stroke batang otak yang menyebabkan penurunan kesadaran sejak awal dirawat. Kondisinya terus memburuk dan tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga akhirnya meninggal dunia.

“Kondisi kakak saya sejak awal memang sudah sangat kritis dan tidak ada perkembangan signifikan,” ujar Estu Broto, adik ipar korban.

Estu menambahkan, Harianto mengembuskan napas terakhir pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak keluarga mengaku sangat terpukul atas kepergian korban.

“Kami sekeluarga merasa sangat kehilangan,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Kami menilai kematian ini tidak seharusnya terjadi di tempat yang berada dalam pengawasan negara,” tegas Estu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

“Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang kami periksa, dan proses penyelidikan masih berjalan,” kata Rudy.

Dari keterangan pihak Lapas Kelas IIB Blitar, penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh persoalan lama antara korban dan para pelaku. Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa konflik bermula dari janji bantuan pembebasan yang pernah disampaikan korban kepada pelaku dengan imbalan sejumlah uang.

“Saya tegaskan bahwa uang sebesar Rp40 juta telah diserahkan di luar lapas, namun tidak ada realisasi dari saudara H. Saat mereka kembali bertemu di dalam lapas, terjadi pemukulan,” jelas Romi.

Kasus ini menyita perhatian publik dan memunculkan sorotan tajam terhadap sistem keamanan serta pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra