TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Radja menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan agar segera menetapkan anggota Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, Kabupaten Blitar. Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan irigasi dan pengendalian banjir itu justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp4,9 miliar.
Ketua Ormas Radja, Tugas Nanggolo Dilli Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas lambannya penanganan kasus ini, terutama karena sampai saat ini belum ada langkah tegas dari Kejaksaan Kabupaten Blitar terhadap anggota TP2ID, yang diduga kuat sebagai otak dari tindak pidana korupsi tersebut.
“Proyek Dam Kali Bentak adalah infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi malah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami melihat ada kejanggalan besar dalam proyek ini, dan TP2ID tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Maka kami mendesak agar Kejaksaan segera menetapkan mereka sebagai tersangka, karena salah satu tersangka sebelumnya telah memberi indikasi kuat adanya keterlibatan tim ini,” tegas Tugas.
Ia juga mengungkapkan bahwa unsur kolusi dan nepotisme terlihat jelas dalam kasus ini. Salah satu anggota TP2ID disebut merupakan kakak kandung dari mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang menjabat saat proyek tersebut dijalankan.
“Jika dilihat secara kasat mata, sangat terlihat adanya praktik KKN. Bagaimana mungkin pengelolaan proyek miliaran rupiah diserahkan ke orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah? Ini menciderai semangat reformasi birokrasi dan transparansi,” tambahnya.
Tugas, yang akrab disapa Bagas, menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam dan membiarkan praktik seperti ini terus terjadi. Ia menyatakan bahwa Radja siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan akan terus menekan Kejaksaan agar tidak berhenti hanya pada aktor-aktor kecil dalam kasus ini.
“Kejaksaan jangan sampai takut atau ragu. Kami dari Ormas Radja akan berdiri di garda depan mendukung penegakan hukum. Jangan hanya menindak pelaksana lapangan, tapi juga para perencana dan pengarah proyek yang sebenarnya menjadi aktor intelektual di balik kasus ini. Kami tidak akan segan turun aksi jika Kejaksaan tidak menunjukkan progres yang jelas,” tegas Bagas.
Ia juga mengingatkan bahwa publik kini semakin cerdas dan tidak bisa dibodohi dengan pengungkapan kasus yang setengah hati. Radja, kata dia, akan terus bersuara demi tegaknya keadilan dan bersihnya pemerintahan daerah dari praktik korupsi.
Pewarta: Agus Faisal
Editing: Adi Saputra