Skip to main content

Pansus DPRD Kabupaten Blitar dan Bappedalitbang Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029: Susun Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Pansus DPRD Kabupaten Blitar dan Bappedalitbang Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029: Susun Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja intensif pada Senin (07/07/2025). Agenda utama forum ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Raker ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun mendatang. Dalam suasana yang penuh diskusi kritis dan konstruktif, Pansus DPRD bersama pihak Bappedalitbang saling bertukar pandangan guna menyempurnakan draft RPJMD agar selaras dengan aspirasi masyarakat dan kondisi riil daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Gatot Darwoto, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses strategis yang akan menentukan wajah pembangunan Blitar hingga 2029.

“RPJMD adalah dokumen hidup. Ia harus merepresentasikan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Jadi bukan hanya bagus di atas kertas, tapi juga harus bisa dijalankan dan memberi dampak nyata,” ungkap Gatot kepada awak media.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus H. Anshori Baidlowi, Sekretaris Pansus H. Andi Widodo, seluruh anggota dan staf pendamping Pansus, serta jajaran Bappedalitbang Kabupaten Blitar.

Soroti Tiga Pilar Pembangunan

Dalam pembahasan awal, Pansus DPRD menyoroti tiga isu strategis utama yang harus menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029:

1. Penanggulangan Kemiskinan, yang dinilai masih menjadi tantangan besar di beberapa kecamatan.

2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi.

3. Penguatan Blitar sebagai Lumbung Pangan Jawa Timur, terutama di tengah ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim.

Gatot juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi syarat mutlak agar dokumen RPJMD ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi aplikatif dan relevan dengan tantangan zaman.

“Kalau RPJMD ini disusun hanya sebagai formalitas, maka kita akan kehilangan arah. Kita butuh dokumen yang bisa kita pegang bersama, yang membimbing eksekusi anggaran, kebijakan, dan prioritas,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Keterlibatan Publik

Pihak Bappedalitbang Kabupaten Blitar menyambut baik masukan dan kritik dari DPRD. Kepala Bappedalitbang yang turut hadir dalam raker menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara inklusif dan berbasis data. Bappedalitbang juga membuka ruang partisipasi publik untuk memperkaya muatan dokumen, agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga Blitar.

Proses pembahasan Ranperda RPJMD ini dijadwalkan akan berlanjut ke tahapan finalisasi, harmonisasi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dalam proses tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan ketat secara transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan rakyat.

“Kami tidak akan membiarkan RPJMD ini hanya menjadi dokumen di rak. Ini harus menjadi alat perjuangan rakyat Blitar untuk hidup lebih sejahtera lima tahun ke depan,” pungkas Gatot.adv)

Pewarta : Agus Faisal 

Editing   : Adi Saputra