TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Ada apa dengan Kepala Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit ? Setelah viral pemberitaan terkait dirinya karena diduga meminta THR tahunan pada warga beberapa waktu lalu, Kades langsung mengembalikan uang pada warga. Anehnya, uang hasil pungutan tersebut tidak dikembalikan ke semua warga yang dipungut. Melainkan hanya pada beberapa warga saja yang dinilainya merasa keberatan. Hal ini dibenarkan oleh Camat Air Dikit, Joni Kurniadi, SH saat dikonfirmasi wartawan Teropong Publik, Selasa (8/4/2025).
‘’Kebetulan tadi (kemarin,red) saya ketemu dengan Kades diluar kantor. Kades menjelaskan perihal dugaan meminta THR pada warga itu tidak benar, dan uang yang sudah dipungut dari warga itu sudah dikembalikan pada warga lagi. Tapi tidak pada semua warga, hanya beberapa warga saja,’’ jelas Camat.
Berdasarkan keterangan Kades pada dirinya, lanjut Camat, uang yang dipungut pada warga diluar domisili Dusun Baru V Koto tapi memiliki kebun diwilayah tersebut, itu bukan uang THR tahunan Kades. Melainkan uang sumbangan untuk kegiatan karang taruna untuk acara memeriahkan idul fitri. Dan uang hasil dipungut dari warga tersebut langsung diserahkan Kades pada Ketua Karang Taruna.
‘’Uang itu kata Kades langsung diserahkannya pada Ketua Karang Taruna pada saat itu juga. Jumlahnya saya tidak tau pasti berapa yang diserahkan pada warga. Seperti itulah penjelasan Kades pada saya,’’ terang Camat.
Meskipun demikian, sebagai Camat dirinya tetap mengingatkan pada Kades untuk lebih berhati-hati mengambil kebijakan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tindakan kades ini tetaplah tidak benar meskipun dengan alasan untuk kegiatan Karang Taruna. Terlebih lagi hal yang berkaitan pungutan terhadap warga. Untuk hal yang serupa, saranya, lebih baik kades melakukan musyawarah terlebih dahulu. Supaya tidak terjadi mis komunikasi atau salah pemahaman dari warga.
‘’Kalau memang benar untuk kegiatan karang taruna, seharusnya karang taruna yang meminta dengan surat rekomendasi dari kades. Saya rasa itu lebih tepat dan lebih menyakinkan warga. Dipastikan tidak adanya kecurigaan atau dugaan dari warga yang dipungut,’’ ingat Camat.
Selain itu, Kades Dusun Baru V Koto, Saripudin sebelumnya juga mengakui bahwa uang yang dipungut dari warga tersebut sudah dikembalikan lagi pada warga. Nominal uang yang dikembalikan sama dengan nominal yang dipungut sebelumnya.
‘’Itu bukan THR Kades, tapi sumbangan untuk kegiatan karang taruna. Dan uang itu sudah kami kembalikan pada warga yang merasa keberatan,’’ ungkap Kades pada wartawan Teropong Publik sebelumnya.
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra