TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga Minggu dini hari, 1 Februari 2026, pukul 03.00 WIB. Patroli tersebut difokuskan pada wilayah Kecamatan Ratu Agung yang dinilai rawan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi “Cipta Kondisi” yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti balap liar, aksi genk motor, serta aktivitas nongkrong hingga larut malam yang meresahkan warga. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak muda, termasuk jalan protokol, kawasan permukiman, serta lokasi-lokasi yang minim penerangan.
Puncak kegiatan patroli terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, saat tim gabungan menerima laporan dari warga Kelurahan Kebun Kenanga terkait keberadaan sekelompok genk motor yang berkumpul di Jalan Kenanga 2. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu bersama Polsek Ratu Agung, Satlinmas, Lurah Kebun Kenanga, Camat Ratu Agung, serta Kapolsek Ratu Agung langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati remaja dengan sepeda motor yang sedang berkumpul dan diduga akan melakukan konvoi. Kehadiran aparat gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif dan humanis. Para remaja diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Ratu Agung dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan genk motor tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Camat Ratu Agung mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan situasi di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Lurah Kebun Kenanga juga menambahkan bahwa pihak kelurahan akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan RT setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Edukasi kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka juga menjadi perhatian serius.
Dengan dilaksanakannya patroli gabungan ini, situasi di wilayah Kecamatan Ratu Agung, khususnya Kelurahan Kebun Kenanga, kembali kondusif hingga dini hari. Pemerintah Kota Bengkulu bersama unsur TNI-Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi-aksi yang meresahkan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra