Skip to main content

Pelaku Bali Di Lapangan SN Ditilang Polisi

Rejang lebong

REJANG LEBONG, TEROPONGPUBLIK - Aksi Balap Liar (Bali) yang meresahkan Warga sekitar lapangan Setia Negara Kecamatan Curup sejak malam pertama bulan suci Ramadhan 1442 H menjadi perhatian serius Polres Rejang Lebong (RL), Rabu (14/4) pukul 23.00 WIB.

Pasca mendapatkan informasi keberadaan Bali, petugas langsung mendatangi TKP memberikan tindakan tegas kepada para pelaku Bali. Tak pelak, sejumlah pelaku Bali yang sedang beraksi dan berhasil diamankan oleh petugas langsung diberikan penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi Bali di lokasi pasar kuliner RL tersebut.

Kapolres RL Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kabag Ops Polres RL, AKP Margopo SH didampingi Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan SH saat dikonfirmasi membenarkan adamya kegiatan tersebut. "Betul tadi kita menerima laporan Masyarakat sekitar lokasi jika ada aksi Balap Liar dan langsung kita tindak lanjuti. Hasilnya ada sejumlah kendaraan yang digunakan untuk balap liar berhasil kita jaring.

Hingga saat ini, kita masih mnempatkan petugas dilokasi untuk mencegah balap liar terjadi lagi," ujar Kabag Ops. Ditambahkan Margopo, kendaraan balap liar yang terjaring baru akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. "Kita berkomitmen tegas terhadap para pelaku bali yang meresahkan Masyarakat tersebut.

Kendaraan yang terjaring terlibat Bali baru bisa dikeluarkan nanti setelah perayaan Idul Fitri 1442 H," tegas Margopo. Sementara itu, pantauan Teropongpublik.co.id dilokas, pasca kedatangan petugas ke TKP, para pelaku Bali langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Sedangkan sebagian pelaku lainnya berhasil diamankan petugas dan langsung diberi sangsi tilang dilokasi. (UNA)