TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pelantikan Bupati Kabupaten Lebong, Azhari Bambang, dikabarkan mengalami penundaan. Sesuai aturan sebelumnya, pelantikan kepala daerah kabupaten dan kota dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan jadwal tersebut kemungkinan berubah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Yoki Setiawan, menjelaskan bahwa penundaan pelantikan kepala daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Peraturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
"Penentuan waktu pelantikan kepala daerah sebenarnya merupakan ranah pemerintah pusat, karena hal tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan KPU (PKPU)," ungkap Yoki dalam keterangannya.
Ia menambahkan, tahapan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah. "Kami di KPU tidak memiliki kewenangan menentukan jadwal pelantikan. Jika ada perubahan jadwal, besar kemungkinan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru," tegas Yoki.
Saat ini, pihak KPU Kabupaten Lebong masih menunggu kejelasan terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Menurut Yoki, jika memang terjadi perubahan jadwal, masyarakat diminta untuk tetap bersabar.
"Kami belum menerima informasi pasti terkait jadwal pelantikan. Jika ada pergeseran jadwal, itu akan diinformasikan setelah ada kepastian dari pemerintah pusat," tutupnya.
Penundaan pelantikan kepala daerah ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat, terutama mengenai kepastian roda pemerintahan di Kabupaten Lebong. Namun, Yoki menekankan bahwa KPU tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan kelancaran proses pelantikan kepala daerah terpilih.
Dengan dinamika ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pihak yang berwenang terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong.
Pewarta: HARLIS
Editing: Adi Saputra