TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Bengkulu. Acara tersebut bertema "Membangun Budaya Anti Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik Di Desa" dan berlangsung di Mapolres Bengkulu Utara pada hari Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi pemerintah daerah terhadap kegiatan FGD yang difasilitasi oleh UPP Provinsi Bengkulu. Pihaknya berharap acara ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelayan masyarakat di seluruh desa di Bengkulu Utara terkait pungutan liar.
"Kami sangat mengapresiasi UPP Provinsi Bengkulu yang telah memfasilitasi kegiatan FGD ini. Harapan kita adalah setelah acara ini, para pelayan masyarakat di desa dapat lebih memahami aspek-aspek penting terkait pungutan liar," ucap Rahmat Hidayat.
Selaku narasumber, Wakil Ketua 2 UPP Provinsi Bengkulu, Yeni Puspita, S.H, M.H, menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah menciptakan pelayan masyarakat yang bersih dan terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintahan desa yang sejahtera dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Dengan tema yang diangkat, tujuan FGD kali ini adalah menciptakan pelayan masyarakat yang bebas dari pungutan liar dan praktik KKN, sehingga sistem pemerintahan desa yang sejahtera dan melindungi masyarakat dapat terwujud," kata Yeni Puspita.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Utara, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh Camat dan Kepala Desa di Bengkulu Utara. Semua pihak berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bersih dari praktik pungutan liar.
Pewarta: Gunawan
Editing: Adi Saputra