Skip to main content

Pemerintah Kota Bengkulu Memperjuangkan Opini WTP untuk LKPD Tahun 2023

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah pertemuan daring pada hari Minggu (31/3) di Monitoring Center (Moncen) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Pemerintah Kota Bengkulu tengah berupaya keras untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah pertemuan daring pada hari Minggu (31/3) di Monitoring Center (Moncen) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.

Arif Gunadi menyatakan keyakinannya bahwa Kota Bengkulu dapat kembali meraih Opini WTP, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa proses penyampaian LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.

Rangkaian kegiatan penyampaian LKPD dimulai dengan penandatanganan berita acara penyampaian oleh Kepala Daerah dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu. Dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, serta sambutan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat.

Penyerahan LKPD dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Arif Gunadi mengungkapkan bahwa keterpenuhan waktu ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan pengelolaan keuangan secara efektif.

Proses penyusunan LKPD Tahun 2023 didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikomandoi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu. Sebelum disampaikan kepada BPK, LKPD telah melalui proses review yang ketat oleh Inspektorat Kota Bengkulu.

LKPD Kota Bengkulu mencakup beragam laporan seperti realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selanjutnya, pemeriksaan mendetail atas LKPD akan dilakukan oleh BPK, dengan diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu maksimal dua bulan setelah penyerahan LKPD.

Arif Gunadi juga mengingatkan seluruh OPD untuk siap memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam proses audit tersebut. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Pj Sekda Eka Rika Rino, Asisten I Eko Agusrianto, Asisten III Tony Elfian, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Plt Inspektur Inspektorat Ifsanusi, dan jajaran Pemkot lainnya.

Dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kota Bengkulu optimis dapat meraih Opini WTP untuk LKPD Tahun 2023, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Top of Form

Pewrata : herdianson

Editing : Adi Saputra