TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dengan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing sebagai Wakil Ketua I. Selain itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) ditunjuk sebagai Wakil Ketua II. Tugas-tugas administratif dan teknis akan dikoordinasikan oleh dua sekretaris, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM sebagai Sekretaris I, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai Sekretaris II. Struktur keanggotaan Satgas ini juga diperkuat oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Asisten II Sekretariat Daerah Sehmi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, pihaknya telah melaksanakan serangkaian sosialisasi di seluruh 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan aparatur kelurahan mengenai pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga.
“Seluruh kelurahan telah menerima pendampingan dari tim kami. Saat ini, seluruh koperasi sudah terbentuk dan memasuki proses pengurusan badan hukum. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan sedang ditangani oleh notaris yang telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat,” ungkap Eddyson.
Pemerintah menargetkan seluruh proses legalisasi koperasi dapat diselesaikan dalam minggu ini. Selanjutnya, dua koperasi yang paling siap akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam peluncuran resmi Koperasi Merah Putih yang direncanakan berlangsung bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli mendatang.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang diinisiasi untuk membentuk sebanyak 80 ribu koperasi di seluruh penjuru Indonesia. Tujuannya adalah mendorong pemerataan kesejahteraan melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan profesional.
Melalui koperasi ini, masyarakat di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Dengan semangat gotong royong dan asas kekeluargaan, koperasi ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Langkah Pemkot Bengkulu ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat merespons kebijakan nasional dengan cepat dan tepat, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui ekonomi berbasis komunitas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra