TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mengubah sistem pengelolaan retribusi parkir dengan memanfaatkan teknologi pembayaran digital. Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan QRIS sebagai metode pembayaran nontunai bagi masyarakat yang menggunakan layanan parkir di sejumlah titik di Kota Bengkulu.
Program digitalisasi retribusi parkir ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih terbuka, mudah diawasi, dan tercatat secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, transaksi pembayaran parkir tidak lagi sepenuhnya mengandalkan uang tunai. Masyarakat dapat membayar retribusi dengan memindai kode QRIS resmi yang disediakan bagi juru parkir (jukir) yang telah terdaftar.
Penerapan sistem pembayaran digital itu dikembangkan Pemkot Bengkulu bersama Bank Bengkulu. Untuk tahap awal, pemerintah daerah memilih sejumlah kawasan sebagai lokasi percontohan sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas.
Dua lokasi yang menjadi bagian dari tahap awal implementasi adalah kawasan pertokoan Jalan Soeprapto dan kawasan Pasar Barukoto.
Di lapangan, jukir resmi akan dibekali QRIS yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat kemudian cukup menggunakan aplikasi mobile banking maupun dompet digital yang mendukung pembayaran QRIS untuk menyelesaikan transaksi parkir.
Digitalisasi pembayaran diharapkan memberikan perubahan terhadap pola pengelolaan retribusi parkir. Setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem digital dapat tercatat sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan.
Bagi Pemkot Bengkulu, pencatatan transaksi secara elektronik juga menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Sektor tersebut selama ini menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, penerapan sistem cashless diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya transaksi yang tidak tercatat.
Selain menyasar tata kelola penerimaan daerah, sistem tersebut juga memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat. Pengendara tidak perlu selalu menyiapkan uang tunai ketika membayar retribusi parkir.
Pemkot Bengkulu juga berharap penerapan QRIS dapat membantu mengurangi potensi pungutan liar maupun penyalahgunaan pembayaran di lapangan.
Penerapan teknologi pembayaran tidak hanya berhenti pada penyediaan QRIS. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap para jukir yang bertugas.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan kode QRIS yang digunakan di lapangan benar-benar merupakan kode resmi yang telah diberikan pemerintah.
Pasalnya, terdapat potensi penyalahgunaan apabila jukir mengganti QRIS resmi dengan kode pembayaran yang terhubung ke rekening pribadi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan transaksi tidak masuk ke sistem penerimaan retribusi yang semestinya.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan pihaknya akan memantau pelaksanaan sistem tersebut secara langsung di lapangan.
Menurutnya, jukir yang telah diberikan fasilitas QRIS wajib menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga menyiapkan tindakan terhadap jukir yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap para jukir di lapangan setelah sistem ini berjalan. Jika ada jukir yang terbukti berulah seperti sengaja menukar barcode yang telah diberikan dengan barcode lain atau melakukan pelanggaran lainnya, kami tidak akan tinggal diam,” ujar Noni, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Bengkulu akan menerapkan mekanisme teguran secara bertahap. Jukir yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran pertama hingga ketiga.
Apabila teguran tersebut tidak dipatuhi, pemerintah dapat melakukan pergantian terhadap jukir yang bersangkutan.
“Kita buat teguran pertama sampai ketiga. Apabila teguran tersebut tetap tidak diindahkan, maka jukir yang bersangkutan bisa langsung diganti dengan yang baru,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu menempatkan digitalisasi retribusi parkir sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan pendapatan daerah. Dengan dukungan sistem pembayaran elektronik dan pengawasan di lapangan, pemerintah berharap penerimaan sektor parkir dapat tercatat lebih baik.
Kolaborasi dengan Bank Bengkulu juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem tersebut, terutama dalam mendukung mekanisme transaksi nontunai dan pemantauan pembayaran.
Penerapan QRIS saat ini masih berada pada tahap awal melalui lokasi percontohan di Jalan Soeprapto dan Pasar Barukoto. Hasil pelaksanaan di dua kawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum program dikembangkan ke titik parkir lainnya.
Jika berjalan sesuai target, digitalisasi ini tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar parkir, tetapi juga memperkuat transparansi pengelolaan retribusi.
Pemkot Bengkulu berharap transformasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran retribusi, memperkecil celah kebocoran penerimaan, serta mendorong peningkatan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra