TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar rapat Entry Meeting pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang rapat Hidayah II, Kantor Walikota Bengkulu, pada Kamis (6/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk memulai proses audit kinerja dan pengelolaan keuangan Pemkot Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekda Eko Agusrianto, Plt Asisten I I Made Ardana, Inspektur Eka Rika Rino, serta beberapa kepala dinas terkait, seperti Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadispora, Kepala Bapenda, Sekretaris Kesbangpol, dan perwakilan Dinas Pendidikan Nasional.
Kepala Sub Auditorat Bengkulu I, Ranni Agriadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap awal sebelum laporan keuangan disampaikan kepada BPK. Opini atas laporan keuangan tersebut akan diberikan paling lambat pada 31 Maret 2025, sementara proses audit akan dilakukan dalam kurun waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
"Kami akan memberikan opini setelah laporan keuangan disampaikan kepada BPK. Opini ini akan dikeluarkan paling lambat 31 Maret. Setelahnya, audit akan dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima," ujar Ranni.
Dengan waktu yang terbatas, terutama menjelang bulan Ramadan, BPK mulai menyusun strategi pemeriksaan sejak awal. Tim BPK akan melakukan pemeriksaan sebelum laporan keuangan secara resmi disampaikan untuk memastikan kelancaran proses audit.
Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, menyatakan bahwa Pemkot Bengkulu siap untuk memenuhi segala kebutuhan dokumen yang diminta oleh BPK dalam proses pemeriksaan ini.
"Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan BPK yang akan berlangsung selama 35 hari. Seperti tahun sebelumnya, kami akan menyerahkan dokumen terkait kegiatan tahun 2024 yang diminta oleh tim BPK," jelas Eka.
Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa Pemkot Bengkulu optimis terhadap hasil pemeriksaan ini dan berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, seperti yang telah diperoleh selama enam tahun berturut-turut.
"Insya Allah, seperti yang disampaikan oleh Pj Walikota dalam entry meeting tadi, pengelolaan keuangan Pemkot Bengkulu semakin baik, sehingga kami optimis dapat kembali meraih opini WTP. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, juga menerima surat tugas langsung dari BPK yang diserahkan saat entry meeting berlangsung. Surat tugas ini menandai dimulainya serangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2024.
Dengan adanya entry meeting ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, guna memastikan kelancaran proses audit yang dilakukan oleh BPK.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra