Skip to main content

Pemkot Bengkulu Hadirkan Gerai Layanan Publik di Mega Mall untuk Hidupkan Kembali Aktivitas Ekonomi

Pemkot Bengkulu Hadirkan Gerai Layanan Publik di Mega Mall untuk Hidupkan Kembali Aktivitas Ekonomi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menghidupkan kembali aktivitas di kawasan Mega Mall. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan gerai layanan publik di pusat perbelanjaan tersebut.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginisiasi penyediaan gerai layanan publik agar masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan Mega Mall tidak perlu lagi datang ke kantor induk pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Inisiatif ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat kunjungan masyarakat ke Mega Mall sehingga dapat menggerakkan kembali roda ekonomi setempat.

“Pemerintah kota akan membuka gerai layanan publik di Mega Mall sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pusat, karena berbagai kebutuhan administrasi bisa diselesaikan di sini. Harapannya, selain mengurus keperluan, masyarakat juga bisa sekaligus berbelanja dan menghidupkan kembali kawasan ini,” ujar Plt Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Feri Agustian, saat diwawancarai pada Jumat (1/8/2025).

Beberapa jenis layanan yang akan tersedia di gerai tersebut meliputi layanan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), layanan dari BPJS, pelayanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kemungkinan layanan dari instansi lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Menurut Feri, gerai layanan publik ini ditargetkan mulai beroperasi dan melayani warga pada Senin, 4 Agustus 2025. Sejumlah persiapan terus dimatangkan, mulai dari ketersediaan petugas, perangkat layanan, hingga kesiapan jaringan internet sebagai penunjang pelayanan digital.

“Kami menargetkan Senin depan layanan ini sudah bisa digunakan masyarakat. Saat ini persiapan sedang dimatangkan. Jika terjadi kendala jaringan, kami juga sudah menyiapkan opsi layanan secara manual. Yang jelas, prinsip kami adalah memberikan pelayanan prima kepada warga,” jelas Feri.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa inisiatif ini juga akan melibatkan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, Wali Kota telah meminta agar setiap OPD dapat memanfaatkan area Mega Mall untuk berbagai kegiatan, seperti lomba, pelatihan, dan acara publik lainnya.

“Wali Kota meminta OPD-OPD untuk berkontribusi memeriahkan dan memanfaatkan Mega Mall sebagai pusat kegiatan. Misalnya, jika ada agenda lomba atau pelatihan, bisa digelar di sana. Ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut,” tambah Feri.

Langkah ini sejalan dengan upaya sebelumnya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menarik minat pelaku usaha untuk kembali mengisi ruang-ruang kosong di Mega Mall. Sebelumnya, Pemkot telah memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama tiga bulan kepada pelaku usaha yang bersedia menandatangani kontrak dan segera mengisi ruang usaha di Pusat Toko Modern (PTM) tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan diskon sebesar 50 persen untuk biaya sewa kios selama enam bulan, dengan syarat pelaku usaha telah resmi menandatangani kontrak dan aktif menjalankan usahanya di Mega Mall.

Berbagai kebijakan insentif ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghidupkan kembali Mega Mall yang sempat mengalami penurunan aktivitas. Diharapkan, dengan hadirnya layanan publik serta keterlibatan aktif OPD dan pelaku usaha, Mega Mall dapat kembali menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra