TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Balai Kota Merah Putih Bengkulu, Sabtu (31/1/2026), dan menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi pasar sesuai peruntukannya.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan pedagang, serta memastikan aktivitas pasar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap Perda, khususnya dalam pemanfaatan ruang publik.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kesepahaman bersama untuk menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat luas. Pasar harus kembali pada fungsinya, tertata dengan baik, dan memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang,” ujar Dedy.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga mengimbau kepada SPPG agar tidak melakukan aktivitas belanja kebutuhan operasional di trotoar maupun bahu jalan. Menurutnya, penggunaan fasilitas umum secara tidak semestinya dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta merugikan kepentingan masyarakat lainnya.
“Kami meminta SPPG untuk berbelanja di area pasar yang telah disediakan, bukan di trotoar atau bahu jalan. Pedagang juga telah difasilitasi lapak di dalam pasar, sehingga semua aktivitas bisa berjalan tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa penataan pasar merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan kota yang rapi dan berdaya saing. Pasar yang tertib dan bersih dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah serta meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.
Selain itu, pemerintah kota juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada pedagang agar mampu beradaptasi dengan aturan yang ada tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan mereka. Pendekatan persuasif dan dialog akan terus dikedepankan agar proses penataan berjalan lancar.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta sinergi antara pemerintah, SPPG, dan para pedagang pasar. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pasar yang tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kami ingin pasar di Kota Bengkulu menjadi contoh pasar yang tertata, bersih, dan nyaman. Semua ini bisa terwujud jika ada kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak,” pungkas Dedy.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra