Skip to main content

Pemkot Bengkulu Terima Entry Meeting dari BPK, Siap Dukung Pemeriksaan Keuangan

Pemkot Bengkulu Terima Entry Meeting dari BPK, Siap Dukung Pemeriksaan Keuangan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam agenda Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Hidayah II, Rabu (9/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing secara langsung menyambut kedatangan tim pemeriksa.

Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Arif Gunadi, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Dinas PUPR Noprisman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A. Gunawan, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Kepala Dinas Kesehatan Joni Haryadi Thabrani, Sekretaris DPRD Saipul Apandi, serta jajaran pejabat Pemkot Bengkulu lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diarahkan untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua OPD dalam menyediakan informasi dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh OPD harus standby dan bersiap membantu tim BPK dalam hal penyediaan data dan informasi. Pemeriksaan ini akan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 2 Mei 2025, termasuk pada hari libur. Oleh karena itu, saya harap tidak ada OPD yang meninggalkan tugas kecuali untuk urusan keluarga yang benar-benar mendesak,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan harapannya agar Kota Bengkulu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana yang telah dicapai enam kali berturut-turut sebelumnya.

"Insyaallah, Kota Bengkulu bisa kembali memperoleh opini WTP yang ketujuh kalinya. Saya percaya dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh OPD, kita bisa mempertahankan prestasi ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bengkulu, Ni Luh Ketut Shanti Antik Safitri, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 25 hari ke depan. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Kantor BPKAD Kota Bengkulu dan Kantor BPK Perwakilan Bengkulu.

Ia menyebutkan bahwa fokus utama pemeriksaan kali ini adalah menilai kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan informasi, Pemkot Bengkulu optimistis dapat menghadapi pemeriksaan ini dengan baik dan kembali mengukir prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra