TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan hukum bagi masyarakat rentan. Hal ini tercermin dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dengan jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Jumat (10/4).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas kelanjutan kerja sama strategis antara kedua lembaga, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Program ini dinilai memiliki dampak signifikan dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih baik, khususnya dalam perkara keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung keberlanjutan program kerja sama yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini telah memberikan manfaat nyata, terutama dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.
“Program ini terbukti dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, meskipun masa kerja sama sebelumnya telah berakhir, kami berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuatnya,” ujar Herwan.
Diketahui, kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama sebelumnya telah berlangsung selama tiga tahun melalui nota kesepahaman (MoU). Fokus utama program tersebut adalah menghadirkan pelayanan prima di bidang penegakan hukum keluarga, termasuk dalam penyelesaian perkara perceraian, hak asuh anak, serta pemenuhan hak ekonomi bagi perempuan.
Namun, masa berlaku MoU tersebut resmi berakhir pada Juni 2025. Meski demikian, kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini perlu segera diperpanjang mengingat besarnya manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Darul Husni, menekankan pentingnya keberlanjutan sinergi ini. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
“Kerja sama ini sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan bagi perempuan dan anak. Kami berharap proses perpanjangan MoU dapat segera direalisasikan,” ungkap Darul Husni.
Lebih lanjut, Darul juga mengungkapkan inovasi yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melalui aplikasi digital bernama E-Mosi Caper. Aplikasi ini dirancang untuk memuat berbagai data putusan peradilan agama, termasuk informasi terkait hak-hak perempuan dan anak dalam perkara keluarga.
Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu bentuk transformasi digital dalam mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta mempercepat proses administrasi perkara.
Dengan rencana perpanjangan nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama semakin solid. Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.
Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi serta memperluas jangkauan pelayanan, sehingga masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat merasakan manfaat secara maksimal.
“Harapan kami, perpanjangan kerja sama ini dapat segera terwujud sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Darul Husni.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra