Skip to main content

Pemprov Bengkulu Dorong Edukasi Antikorupsi Lewat Kearifan Lokal

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Dr. H. Meri Sasdi, M.Pd., menyampaikan harapan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan edukasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengembangkan materi pembelajaran antikorupsi berbasis kearifan lokal agar nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas semakin mudah dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Penulisan Materi Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal yang secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Pesan Antikorupsi untuk Membangun Masyarakat Berintegritas Berbasis Kearifan Lokal”. Lokakarya tersebut menjadi ruang bagi para penggiat literasi untuk merumuskan pesan-pesan antikorupsi melalui tulisan yang relevan dengan nilai budaya dan kehidupan masyarakat Bengkulu.

Dalam sambutannya, R.A. Denni menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui pembentukan karakter, pembenahan pola pikir, serta perubahan perilaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, integritas perlu menjadi landasan dalam setiap aktivitas, mulai dari cara seseorang bekerja, menentukan pilihan, mengambil keputusan, hingga menggunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.

Nilai-nilai tersebut penting ditanamkan secara berkelanjutan agar sikap antikorupsi tidak sebatas menjadi slogan, melainkan tumbuh sebagai kesadaran bersama di tengah masyarakat.

Denni menilai, pendekatan kearifan lokal memiliki peluang besar untuk memperkuat pendidikan antikorupsi. Nilai budaya yang telah dikenal dan hidup dalam masyarakat dapat menjadi sarana penyampaian pesan moral yang lebih mudah diterima berbagai kalangan.

Dengan demikian, materi antikorupsi yang disusun diharapkan tidak hanya menjelaskan dampak buruk korupsi, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan positif melalui tindakan sederhana yang mencerminkan kejujuran dan tanggung jawab.

R.A. Denni juga mengingatkan peserta agar menjadikan lokakarya tersebut sebagai kesempatan menghasilkan karya yang benar-benar dapat dimanfaatkan. Ia berharap gagasan yang muncul selama kegiatan tidak berhenti pada pembahasan atau sekadar menjadi dokumen tanpa tindak lanjut.

“Saya sangat berharap lokakarya ini menghasilkan sesuatu yang konkret. Jangan berhenti pada diskusi, jangan berhenti pada konsep, dan jangan berhenti pada naskah yang hanya tersimpan dalam dokumen,” ujar Denni.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya keberlanjutan hasil lokakarya. Materi yang telah disusun perlu diarahkan agar dapat digunakan sebagai bahan edukasi, bacaan literasi, maupun sarana penyebaran nilai integritas kepada masyarakat luas.

Melalui karya tulis yang komunikatif dan berakar pada budaya setempat, pesan antikorupsi diharapkan dapat menjangkau pembaca dari berbagai latar belakang, termasuk generasi muda yang membutuhkan pendidikan karakter secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Dr. H. Meri Sasdi, M.Pd., menyampaikan harapan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

Ia menilai keseriusan peserta menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan materi edukasi yang berkualitas. Karena itu, setiap peserta diharapkan aktif mengembangkan gagasan, memperkaya sudut pandang, serta menyusun tulisan yang mampu menyampaikan pesan antikorupsi secara jelas dan menarik.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan materi yang luar biasa. Untuk itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh semangat sehingga hasil yang diperoleh juga maksimal,” kata Meri.

Lokakarya ini diikuti 25 peserta dari berbagai kalangan penggiat literasi. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkaya materi dengan beragam pendekatan penulisan yang sesuai dengan kebutuhan pembaca.

Hasil kegiatan nantinya diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan antikorupsi melalui dunia literasi. Pesan mengenai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menjaga prinsip dapat disampaikan secara lebih dekat melalui tulisan yang berangkat dari pengalaman serta nilai-nilai lokal.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap penguatan literasi antikorupsi dapat mendukung terbentuknya masyarakat yang menjunjung tinggi integritas. Dengan memadukan pendidikan karakter, kreativitas menulis, dan kearifan lokal, budaya antikorupsi diharapkan tumbuh sebagai komitmen bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra