TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kejaksaan Negeri Bengkulu mengadakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman kantor mereka. Dr. Yunitha Arifin, SH., MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan barang bukti narkotika serta barang bukti dari berbagai tindak kriminal yang telah memiliki putusan hukum tetap.Kamis (16/12)
Menurut pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin SH., MH, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan kasus kriminal di Kota Bengkulu yang telah melalui proses hukum yang lengkap. "Ini adalah barang bukti yang diamankan dalam kasus kriminal dan telah mendapat keputusan hukum tetap," ujar Kajari.

Yunitha Arifin juga menyoroti bahwa kasus kriminal di Kota Bengkulu didominasi oleh tindak kejahatan asusila dan penyalahgunaan narkoba. "Kasus yang masih menjadi sorotan di Kota Bengkulu terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila," tambah Kajari.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba di Kota Bengkulu memerlukan keterlibatan orang tua yang lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran pergaulan yang dapat merusak masa depan.
Selain barang bukti narkotika seperti sabu dan ganja kering, dalam pemusnahan tersebut, kejaksaan juga menghapuskan barang bukti miras dan pakaian. Hal ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi penerus di dalam masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah penting dalam menegakkan hukum dan memastikan keamanan serta ketertiban di Kota Bengkulu.
PJ Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Bengkulu atas kinerja luar biasa mereka dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba di kota tersebut. Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan telah sangat maksimal dalam menanggulangi masalah ini.
Selain itu, Arif Gunadi juga menegaskan pentingnya peran orang tua dan para guru di sekolah dalam memperhatikan serta membimbing anak-anak mereka. Menurutnya, anak-anak harus diarahkan untuk mengisi hari-harinya dengan kegiatan positif seperti mengaji dan berolahraga, sebagai langkah untuk membentengi mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan perhatian dan arahan yang tepat dari orang tua dan guru, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan positif, menjauh dari dampak negatif narkoba yang merusak.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra