Skip to main content

Pengajuan Pencairan DD Masih Minim, Pemdes Diminta Gercep

Pengajuan Pencairan DD Masih Minim, Pemdes Diminta Gercep

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  - Hingga pertanggal 14 Februari 2025 ini baru 35 desa di Kabupaten Mukomuko yang sudah melakukan pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama. Dari 35 desa tersebut diketahui 13 desa sudah menerima transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, membenarkan baru 13 desa yang sudah menerima penyaluran DD tahap pertama. Ini setelah persyaratan terpenuhi dan diajukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

"Iya benar, dana desa untuk 13 desa sudah disalurkan per tanggal 6 Februari 2025. Sedangkan 22 desa lainnya yang sudah melakukan pengajuan sudah di proses di BKD untuk diajukan ke KPPN untuk ditransfer ke rekening kas desa," terangnya.

Lanjutnya, untuk desa yang sudah menerima penyaluran dana desa diminta segera melakukan pencairan atau penarikan. Supaya bisa secepatnya melaksanakan kegiatan - kegiatan yang telah tersusun dalam APBDes.

Sedangkan desa yang belum melakukan permohonan pengajuan dana desa diminta secepatnya melakukan pengajuan permohonan pencairan. Terkhususnya untuk 113 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang belum mengajukan berkas permohonan pengajuan pencairan dana desa.

"Kalau bisa secepatnya melakukan pengajuan, supaya program pembangunan di desa cepat dilaksanakan. Dengan ini kami himbau pemerintah kecamatan untuk memantau pihak desa dalam melengkapi persyaratan pengajuan pencairan dana desa," terangnya.

Ini desa yang sudah menerima penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025 :
-Desa Pasar Baru
-Desa Banjar Sari
-Desa Resno
-Desa Air Buluh
-Desa Rawa Mulya
-Desa Marga Mulya Sakti
-Desa Tanjung Medan
-Desa Maju Makmur
-Desa Tanjung Harapan
-Desa Tirta Mulya
-Desa Mundam Marap
-Desa Sumber Mulya
-Desa Air Rami
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra