TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pengamat hukum M Aziz Yahya mengeluarkan pernyataan keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dinilai lemah dalam pengawasan dan audit aset bergerak serta tidak bergerak milik negara. Ia mendesak agar Inspektorat Lebong segera diganti dan dilakukan audit ulang secara menyeluruh serta transparan.
Menurut Aziz Yahya, banyak indikasi bahwa aset negara di Lebong tidak terdata dan diawasi dengan baik, dengan berbagai dugaan penyimpangan yang terkesan dibiarkan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab. “Inspektorat yang ada saat ini tidak lebih dari lembaga formalitas yang tidak memiliki taji dalam mengawasi aset negara. Jika dibiarkan, ini akan menjadi bom waktu yang merugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada tajam.
Lebih jauh, ia mempertanyakan keberpihakan Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aset negara. “Jika mereka memang bekerja sesuai tugasnya, mengapa begitu banyak aset yang tidak jelas keberadaannya dan penggunaannya? Ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem pengawasannya,” tambahnya.
Desakan untuk mengganti Inspektorat dan melakukan audit ulang bukan tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa banyak aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, tidak terkelola dengan baik atau bahkan hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas. “Jangan sampai aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Pemkab harus segera bertindak, atau ini akan menjadi skandal besar,” tegasnya.
Aziz Yahya juga mengingatkan bahwa jika Pemkab tidak segera mengambil tindakan tegas, ia bersama sejumlah aktivis hukum akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan. “Kami tidak akan tinggal diam melihat aset negara terancam. Jika Pemkab masih menutup mata, kami akan membawa ini ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Pewarta: Harlis sang putra
Editing: Adi Saputra.