Skip to main content

Pengamat Hukum M. Aziz Yahya Desak Transparansi Kas Masjid se-Kabupaten Lebong

Pengamat Hukum M. Aziz Yahya Desak Transparansi Kas Masjid se-Kabupaten Lebong

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Pengamat hukum sekaligus aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Nahdlatul Ulama (NU), M. Aziz Yahya, mendesak agar pengelolaan kas masjid di seluruh Kabupaten Lebong lebih transparan. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan masjid sangat penting untuk menjaga kepercayaan jamaah dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.

“Transparansi adalah kunci agar masyarakat mengetahui bagaimana dana yang mereka sumbangkan dikelola. Kas masjid bukan sekadar dana internal pengurus, tetapi juga hak umat untuk mengetahui penggunaannya,” ujar M. Aziz Yahya.

Ia menekankan bahwa masjid sebagai tempat ibadah juga harus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek keuangan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya laporan keuangan rutin yang dapat diakses oleh masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pengurus masjid atau pihak terkait mengenai desakan transparansi tersebut. Namun, wacana ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama para jamaah yang ingin memastikan dana infak dan sedekah dikelola secara amanah.

Masyarakat berharap pihak berwenang atau lembaga terkait dapat memberikan arahan dan kebijakan yang mendukung transparansi pengelolaan kas masjid agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kejujuran.Pewarta : Harlis Sang Putra 

Editing : Adi Saputra