Skip to main content

Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Bengkulu Resmi Beroperasi Awal 2025

Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Bengkulu Resmi Beroperasi Awal 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Awal tahun 2025 menjadi tonggak baru bagi layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu. Seluruh angkutan umum, baik angkutan barang seperti truk maupun angkutan penumpang seperti angkot dan bus, kini dapat menjalani pengujian kendaraan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Semarang.

Langkah ini diwujudkan setelah adanya penambahan alat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memungkinkan balai tersebut untuk beroperasi penuh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan ini.

“Alhamdulillah, pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah siap melayani pengujian kendaraan angkutan umum. Tahun ini, kami mendapatkan tambahan alat dari Kemenhub,” ujar Hendri Kurniawan.

Hendri menjelaskan bahwa salah satu alat yang menjadi syarat pengoperasian adalah perangkat RIBD, yang berfungsi untuk mengambil gambar kendaraan dari berbagai sisi. Data hasil pengujian ini akan langsung terintegrasi ke sistem kementerian, memungkinkan pengawasan dan pengelolaan data kendaraan yang lebih akurat.

Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 juta untuk mendukung operasional balai ini. Anggaran tersebut mencakup pembelian kartu uji sebesar Rp 100 juta dan alat tambahan senilai Rp 30 juta.

“Pada tahun ini, kami menganggarkan pembelian kartu uji sebesar Rp 100 juta dan menambah alat dengan nilai Rp 30 juta,” tambah Hendri.

Dengan tersedianya fasilitas ini, Hendri berharap balai pengujian kendaraan dapat memberikan pelayanan yang optimal dan terpercaya bagi masyarakat. Ia juga mengimbau agar pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Bengkulu melakukan pengujian berkala setiap enam bulan sekali, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu, khususnya pemilik kendaraan angkutan umum, untuk rutin melakukan pengujian berkala setiap enam bulan sekali. Layanan pengujian kendaraan di Kota Bengkulu ini gratis,” tegas Hendri.

Keberadaan balai PKB yang beroperasi penuh diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mendukung pengelolaan transportasi yang lebih baik di Kota Bengkulu. Pelayanan yang lebih dekat dan bebas biaya ini tentu memberikan keuntungan bagi masyarakat serta menjadi langkah maju dalam pengembangan transportasi lokal.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra