TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H., bersama Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus dan Asisten Bidang Pengawasan, menghadiri Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.*
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menutup Rakernas, memberikan arahan, dan menyampaikan rekomendasi untuk tahun mendatang. Rakernas tahun ini juga melibatkan "R. Soeprapto Award Tahun 2024," dengan beberapa penerima penghargaan yang diumumkan.*
Dalam arahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi rekomendasi, termasuk menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai acuan kinerja. Juga disoroti penentuan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000.*
Rekomendasi lain mencakup strategi dan optimalisasi peran organisasi dalam setiap produk legislasi yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. "Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK" juga ditegaskan sebagai Core Value Kejaksaan RI Tahun 2024.*
Selain penutupan Rakernas, Jaksa Agung memberikan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" kepada individu dan entitas yang berkontribusi signifikan. Penerima termasuk Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, dan sejumlah tokoh seperti Dr. Fachrizal Afandi dan Iip D. Yahya.*
Jaksa Agung menekankan pentingnya implementasi rekomendasi Rakernas dengan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi serta Cabang Kejaksaan Negeri.*
Berita ini disampaikan untuk memberikan gambaran lengkap tentang penutupan Rakernas dan penghargaan yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Penulis: Herdianson
Editing: Adi Saputra