TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Bengkulu. Kehadiran lembaga ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum, baik bagi insan pers maupun masyarakat luas, sekaligus mempertegas komitmen dalam mendorong akses keadilan yang lebih terbuka.
LBH SMSI yang resmi berdiri di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum. Tidak hanya menyasar kebutuhan internal organisasi pers, LBH SMSI juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan di bidang hukum. Kehadirannya menjadi simbol bahwa SMSI tidak hanya berperan membina media daring, tetapi juga aktif membangun kepedulian terhadap isu-isu keadilan sosial.
Apresiasi terhadap peluncuran LBH SMSI datang dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. yang diwakili Kepala Biro Operasi, Kombes Pol Ponjto Soediantoko, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan LBH SMSI merupakan jembatan strategis dalam membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.
“Kami menyambut baik hadirnya LBH SMSI Bengkulu. Lembaga ini bisa menjadi penghubung yang strategis antara aparat kepolisian, insan pers, dan masyarakat. Dengan adanya LBH SMSI, sinergi dalam menjaga transparansi, keadilan, serta kepercayaan publik dapat semakin kuat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan bahwa pers memiliki peran vital dalam membangun opini publik dan menjaga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, kehadiran lembaga hukum yang mendampingi insan pers diharapkan dapat memastikan kebebasan pers berjalan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa Polri selalu membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers. Ia menilai LBH SMSI dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum serta memberikan perlindungan yang layak bagi jurnalis.
“Polri selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers. Kehadiran LBH SMSI kami nilai sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga edukasi hukum bagi masyarakat luas. Ini sejalan dengan semangat Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Andy, jurnalis seringkali berada di lapangan dan bersentuhan langsung dengan berbagai isu sensitif, sehingga rentan menghadapi tantangan hukum maupun intimidasi. Dengan adanya LBH SMSI, para jurnalis kini memiliki mitra yang siap mendampingi apabila menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya.
Kehadiran LBH SMSI juga dipandang selaras dengan misi Polri dalam membangun institusi yang transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia pers di Bengkulu, sekaligus memperkuat posisi media siber sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dengan dukungan penuh dari Polda Bengkulu, LBH SMSI diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya sebagai pelindung hukum bagi insan pers, tetapi juga sebagai wadah pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra