TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Jalan Pinggir Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.Ik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah melalui serangkaian proses pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
“Tersangka berinisial AK (35), yang diketahui berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Kecamatan Bangkahulu, Kota Bengkulu, berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Ichsan dalam keterangannya.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dilapisi plastik berwarna biru.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna silver, satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna putih tanpa pelat nomor, serta satu buah tas selempang berwarna hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti serta penimbangan untuk memastikan berat sabu yang diamankan,” tambah Ichsan.
Tidak berhenti sampai di situ, kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika secara menyeluruh di wilayah Bengkulu.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Polda Bengkulu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkotika. Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi yang akurat agar tindakan cepat bisa dilakukan,” tutup Ichsan.
Dengan pengungkapan ini, Polda Bengkulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika serta menjaga wilayahnya tetap aman dari peredaran barang terlarang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra