TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Polresta Bengkulu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Lintasan Air Sebakul, tepatnya di depan Gedung Merah Putih, petugas berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor milik remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Operasi ini merupakan langkah peningkatan pengawasan terhadap balap liar yang mayoritas dilakukan oleh pelajar di bawah umur.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa menjelang sore hingga malam hari, aksi balap liar semakin marak di sekitar kawasan Merah Putih. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyisiran dan menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot brong serta kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap,” ujar AKP Nyimas Sophia.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menyita kendaraan yang digunakan untuk balap liar, tetapi juga memberikan sanksi tegas. Motor-motor yang terbukti digunakan dalam aksi tersebut akan ditahan selama tiga bulan di Mako Polresta Bengkulu. Sementara itu, kendaraan dengan knalpot brong dan tidak memenuhi standar akan ditahan selama dua bulan. Semua kendaraan yang ditahan harus menunggu proses sidang sebelum dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain penahanan kendaraan, para remaja yang terlibat juga mendapatkan pembinaan dari petugas agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua mereka turut dipanggil dan diberikan imbauan agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Nyimas Sophia.
Mayoritas kendaraan yang disita dalam razia ini menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan standar. Selain itu, banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan SIM. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang belum memahami pentingnya keselamatan berkendara serta aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar di Kota Bengkulu dapat berkurang, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga. Polresta Bengkulu juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat sekitar.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Bengkulu dapat menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra