Skip to main content

Polsek Pino Raya Berhasil Tangkap Curanmor Asal Kabupaten Seluma

bengkulu selatan

BENGKULU SELATAN.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Seorang exs pelajar Asal Kabupaten Seluma berinisial Le (16), ia diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pino Raya lantaran diketahui adalah merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban Gunawan warga desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologis kejadian, berawal pada hari kamis tanggal 08 Oktober 2020 lalu sekira pukul 23.00 Wib sewaktu korban Gunawan baru pulang dari acara pesta pernikahan di desa Selali dengan menggunakan kendaraan motor Honda Blade miliknya. Setelah sampai rumah, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi depan rumahnya dalam kondisi tidak dikunci setang dan posisi kuncinya hanya menggunakan sambungan kabel.

Setelah korban beristirahat tidur dan keesokan paginya setelah korban membuka pintu rumah ia melihat sepeda motor miliknya yang diparkir digarasi sudah raib.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini kepolsek Pino Raya.

Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Pino Raya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku pencurian sepeda motor milik korban Gunawan warga desa Selali itu diketahui adalah seorang pemuda warga Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

“Alhasil Pelakunya berhasil kita amankan Selasa malam (16/02/2021). Saat diinterogasi pelaku ini mengaku sudah 3 kali melakukan perbuatan yang sama pada TKP yang berbeda. Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kabag Humas Iptu Sarmadi. (ken)