TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut ditandatangani di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.
Instruksi ini mewajibkan para menteri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk menerapkan langkah efisiensi di berbagai sektor guna memastikan optimalisasi penggunaan anggaran.
Respons Pemkot Bengkulu
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi program unggulan agar selaras dengan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ronny.
“Kami ingin memastikan 100 hari kerja awal benar-benar berjalan dengan optimal. Ini menjadi fondasi utama bagi keberhasilan program ke depan,” ujar Dedy.
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang tidak efisien justru akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan Kota Bengkulu, khususnya dalam sektor infrastruktur.
“Kami akan fokus pada pembangunan jalan, perbaikan drainase, pembangunan sekolah, serta pemasangan lampu jalan. Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat akan menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Langkah Nyata Efisiensi Anggaran
Sejumlah proyek yang telah berjalan di Bengkulu menjadi bukti konkret kebijakan ini. Renovasi Pasar Barukoto serta normalisasi drainase yang selama ini menjadi penyebab banjir merupakan beberapa contoh upaya efisiensi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Semua persoalan yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan kami tuntaskan,” tegas Dedy.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh OPD diwajibkan menandatangani pakta integritas yang berisi empat poin utama. Pertama, kesanggupan menjalankan instruksi wali kota. Kedua, kesiapan merespons keluhan masyarakat dengan cepat. Ketiga, komitmen dalam mengelola serta memanfaatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Keempat, kesiapan menerima sanksi jika target dan program tidak terealisasi sesuai rencana.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD turut memaparkan program prioritasnya, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Dengan langkah efisiensi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra