TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 14 April 2025, di Ruang Sidang DPRD Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, yang menyampaikan langsung nota pengantar LKPJ. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah, ST, Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Arie menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ mencerminkan bentuk pertanggungjawaban eksekutif atas pelaksanaan berbagai program, kebijakan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini bukan hanya formalitas, tetapi sarana penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan selama tahun 2024. Evaluasi ini akan menjadi bahan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Arie.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah capaian strategis selama tahun anggaran 2024, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar yang merata, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, dibandingkan tahun sebelumnya, sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren yang positif. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan masyarakat Bengkulu Utara secara luas,” ungkapnya.
Menurut Bupati Arie, keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan DPRD. Rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD menjadi pijakan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dalam sambutannya menyatakan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif. Evaluasi akan dilakukan secara cermat dan objektif demi memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan.
“LKPJ ini adalah salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Kami di DPRD akan menelaah secara mendalam isi laporan tersebut, agar benar-benar menjadi acuan dalam memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan publik di masa depan,” tegas Parmin.
Ia juga menyampaikan harapan agar evaluasi yang dilakukan nantinya bisa melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan berdampak nyata bagi masyarakat. DPRD, menurut Parmin, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bengkulu Utara yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera.
Dengan penyampaian nota pengantar LKPJ tersebut, selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih lanjut isi laporan. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD yang menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Ketua DPRD, disaksikan seluruh peserta rapat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2024.
(adv).Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra