Skip to main content

Reses Perdana DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Serap Aspirasi Warga soal BPJS, Lampu Jalan, dan Perlindungan Guru

Reses Perdana DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Serap Aspirasi Warga soal BPJS, Lampu Jalan, dan Perlindungan Guru

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi, menggelar reses pertama masa sidang tahun 2026 di kediamannya, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat dari Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut yang memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Reses ini menjadi ajang dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga. Sejumlah isu mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari minimnya penerangan jalan umum, persoalan jaminan kesehatan melalui BPJS, hingga kebutuhan akan regulasi perlindungan guru. Aspirasi itu disampaikan secara lugas oleh masyarakat yang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah daerah melalui peran DPRD.

Salah satu keluhan utama yang paling banyak disorot adalah terkait layanan BPJS, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Warga mengaku sering mengalami kendala saat hendak berobat karena status kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif. Bahkan, dalam satu keluarga ada yang masih terdaftar aktif, sementara anggota keluarga lainnya justru tidak tercantum lagi dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Marliadi menjelaskan bahwa persoalan BPJS memang menjadi fokus utama dalam reses kali ini. Menurutnya, dalam satu bulan terakhir banyak laporan dari masyarakat yang datanya seolah terhapus atau berubah tanpa kejelasan. Kondisi ini tentu sangat meresahkan, apalagi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Banyak warga datang mengadu, ketika mau berobat ternyata BPJS tidak aktif. Ada juga dalam satu rumah tangga, sebagian aktif dan sebagian tidak. Ini yang perlu kita luruskan bersama,” ujarnya.

Untuk itu, Marliadi secara khusus menghadirkan pihak BPJS dalam kegiatan reses agar masyarakat mendapatkan edukasi langsung mengenai mekanisme kepesertaan. Ia menilai, masih banyak warga yang belum memahami prosedur administrasi, termasuk pembaruan data, sehingga sering terjadi miskomunikasi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menjamin akses kesehatan bagi masyarakat. Namun, permasalahan di lapangan kerap muncul akibat ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong agar ada koordinasi lebih intensif antara dinas terkait dan BPJS agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.

Isu lain yang tidak kalah penting adalah soal penerangan jalan. Warga mengeluhkan masih banyak titik jalan yang gelap, terutama di kawasan permukiman. Kondisi ini dinilai rawan terhadap kecelakaan dan tindak kriminal, sehingga masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah kota.

Marliadi menampung aspirasi tersebut dan berjanji akan menyampaikannya dalam rapat-rapat DPRD. Menurutnya, penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang sangat vital karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, persoalan perlindungan guru juga menjadi topik hangat dalam dialog reses. Warga menilai, guru sering berada pada posisi rentan dalam menjalankan tugasnya, baik dari sisi hukum maupun tekanan sosial. Mereka berharap ada payung hukum yang jelas untuk melindungi profesi pendidik.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan guru. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan.

“Kami di Komisi III sudah mengusulkan Perda perlindungan guru. Mudah-mudahan tahun ini bisa diproses lebih lanjut. Tujuannya agar guru merasa aman dan nyaman dalam mendidik, tanpa takut dengan persoalan hukum atau tekanan lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, sehingga sudah selayaknya mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Bengkulu juga semakin meningkat.

Menutup kegiatan reses, Marliadi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menilai, reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk mengetahui langsung kebutuhan riil warga.
“Semua masukan ini akan kami bawa ke forum resmi DPRD. Harapannya, apa yang disampaikan masyarakat hari ini bisa menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra