TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Alokasi anggaran senilai Rp2 miliar untuk pembangunan 10 pos pantau tambang Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Blitar menuai sorotan tajam. Di tengah pelaksanaan proyek yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu, muncul kejanggalan terkait penggunaan anggaran keamanan, khususnya uang transportasi bagi aparat TNI dan Polri yang hingga kini belum digunakan.
Sementara itu, pos pantau telah berdiri, dan aktivitas pengawasan di lapangan terus berjalan. Namun, dari tiga unsur pengamanan yang direncanakan — Satpol PP, TNI, dan kepolisian — hanya Satpol PP Kabupaten Blitar yang terlibat.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Bapenda Kabupaten Blitar, Imam Solichin, mengonfirmasi bahwa anggaran yang disusun memang mencakup pembangunan fisik pos, honor petugas, serta biaya transportasi pengamanan dari unsur TNI dan Polri. Namun, ia mengakui bahwa dana untuk aparat tersebut belum tersalurkan dengan alasan masih dalam proses administrasi.
“Anggaran untuk TNI dan polisi belum digunakan karena masih dalam tahap pengajuan. Saat ini baru Satpol PP yang aktif membantu pengamanan di pos pantau,” ujarnya, Rabu (16/07/2025)
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: jika pos pantau sudah aktif dan berjalan, mengapa unsur keamanan yang seharusnya didanai justru belum dilibatkan secara menyeluruh? Dan yang lebih krusial — kemana dana tersebut jika tidak digunakan saat pelaksanaan sudah berlangsung?
Proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan pengawasan tambang ini ternyata menyisakan ketimpangan dalam pelaksanaan. Jika satu pihak sudah bekerja di lapangan sementara dua unsur lainnya belum menjalankan perannya, maka seharusnya terdapat evaluasi dan realokasi anggaran yang jelas.
Beberapa pengamat menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi dan buruknya perencanaan anggaran. Yang lebih ironis, ketidakjelasan ini justru muncul dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat dan digunakan untuk sektor yang rentan akan praktik penyimpangan: pengawasan tambang.
Pembangunan pos pantau tambang di Kabupaten Blitar seharusnya menjadi langkah konkret menuju penataan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkeadilan. Namun, jika praktik di lapangan justru menunjukkan penggunaan anggaran yang tidak sinkron dengan pelaksanaan, maka integritas program tersebut patut dipertanyakan.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai kapan unsur TNI dan Polri akan dilibatkan secara aktif dan bagaimana mekanisme pencairan dana transportasi keamanan akan dilakukan. Publik pun menunggu, apakah proyek ini akan menjadi contoh transparansi anggaran, atau justru contoh pemborosan yang dibiarkan?
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra