Skip to main content

Satpol PP Putus Listrik Ilegal, PKL di Pasar Panorama Diminta Masuk Area Resmi

Satpol PP Putus Listrik Ilegal, PKL di Pasar Panorama Diminta Masuk Area Resmi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan Pasar Panorama kembali ditunjukkan melalui langkah tegas yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada Senin (26/1/2026), aparat penegak Peraturan Daerah ini menggelar operasi khusus untuk menertibkan penggunaan sumber listrik ilegal yang selama ini menjadi penopang aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di badan jalan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot Bengkulu, mulai dari Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Juliansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nurlia Dewi, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Medy Pebriansyah, hingga Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Alex Periansyah, 
serta jajaran OPD terkait lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari kelanjutan program penataan kawasan pasar yang sejak beberapa waktu terakhir terus digencarkan. Pemerintah menilai, keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kemacetan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta merusak wajah kota.

“Kami menjalankan tugas sesuai dengan Perda yang berlaku. Masyarakat juga memberikan dukungan penuh agar kawasan Pasar Panorama bisa lebih tertib dan nyaman. Karena itu, kami fokus menertibkan aktivitas PKL yang masih menggunakan badan jalan,” ujar Sahat di sela-sela kegiatan.

Dari hasil pemantauan Satpol PP, kondisi Pasar Panorama pada siang hari relatif sudah lebih rapi. Sebagian besar pedagang telah masuk ke dalam area pasar. Namun situasi berubah drastis saat malam tiba. Di sepanjang Jalan Semangka dan Jalan Belimbing, lapak-lapak kembali bermunculan dengan penerangan yang mencolok, menandakan adanya pasokan listrik yang digunakan secara tidak semestinya.

Petugas kemudian melakukan penelusuran sumber aliran listrik yang dipakai para pedagang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai praktik pelanggaran, mulai dari penyambungan kabel langsung ke jaringan utama di tiang listrik, pemanfaatan listrik dari instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga manipulasi meteran.

“Modusnya bermacam-macam. Ada yang menyambung langsung ke kabel induk di tiang, ada juga yang mengambil daya dari PJU. Bahkan ada pedagang yang menyewa gudang atau kios hanya untuk menaruh meteran, lalu kabelnya ditarik sampai ke pinggir jalan, panjangnya ada yang mencapai sekitar 120 meter,” ungkap Sahat.

Praktik-praktik tersebut dinilai sangat merugikan negara dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Selain melanggar hukum, sambungan listrik ilegal juga rawan menimbulkan korsleting dan kebakaran, terutama di area pasar yang padat dan mudah terbakar.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama pihak PLN melakukan pemutusan langsung terhadap seluruh sambungan listrik ilegal yang ditemukan. Kabel-kabel yang digunakan untuk menarik daya ke lapak-lapak di badan jalan juga diamankan agar tidak kembali digunakan.

Pemerintah Kota Bengkulu juga menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terkait batas Daerah Milik Jalan (Damija). Banyak pedagang dan warga menganggap bahwa selama masih bisa mendapatkan listrik dan tidak diusir secara langsung, maka berjualan di bahu jalan dianggap sah.

“Kami ingin meluruskan pemahaman ini. Damija adalah area yang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Itu hak publik untuk kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Tidak boleh ada aktivitas usaha di sana, apalagi dengan memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal,” tegas Sahat.

Ia memastikan, penertiban tidak bertujuan mematikan usaha kecil, melainkan mengarahkan pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah. Pasar Panorama, menurutnya, memiliki ruang yang cukup untuk menampung para PKL agar bisa berjualan dengan aman dan tertib.

Dengan pemutusan listrik ilegal ini, Pemkot Bengkulu berharap tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk kembali membuka lapak di badan jalan. Penataan pasar akan terus dilanjutkan secara konsisten demi menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra