Skip to main content

Satpol PP Razia ASN,Anggota Dewan Berikan Tanggapan

bengkulu

PROVINSI BENGKULU.TEROPONG PUBLIK.COM - Selain pelajar yang membolos di jam belajar, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu juga menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap berkeliaran saat jam tugas.Razia ASN kali ini bertempat pusat pembelanjaan Mega Mall Bengkulu. dikemukakan Kepala Dinas Satpol PP Provinsi Bengkulu  Murlin Hanizar .

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan kerja para ASN di lingkungan pemerintahan. "Sebagaimana yang telah kita lakukan kemarin (Senin, 27/5), melaksanakan pemantauan kedisiplinan pegawai, terutama, di pusat-pusat perbelanjaan pada jam kerja. Tentu sebagai PNS, kita selalu mengimbau bahwa pada saat jam kerja tidak diperbolehkan berbelanja di pusat perbelanjaan", kata Murlin Hanizar.

Selain di pusat perbelanjaan, lanjut Murlin, pihaknya juga melakukan pemantauan di rumah makan dan tempat-tempat lainnya yang mungkin menjadi tempat bolosnya para ASN. Untuk razia di Mega Mall kali ini, diakui oleh Murlin, pihaknya menemukan beberapa orang ASN dari instansi daerah maupun instansi vertikal yang kedapatan sedang berbelanja pada saat jam kerja.

"Iya, betul ada (temuan), seperti kawan-kawan lihat sendiri tadi ya. Tapi kami mendata dan kami masih dalam tahap pembinaan berupa peringatan untuk nanti kami simpulkan dan kami kirim ke pimpinan OPD-nya masing-masing. ASN yang kedapatan berbelanja saat jam kerja tersebut ada yang dari daerah, instansi vertikal, BUMN juga ada, dari kota juga ada. Dari RSJ juga ada kalo nggak salah, dari DIknas juga", tutup Murlin.

bengkulu

Dari sisi lain saat memintak tanggapan  dari anggota Dewan Kota Bengkulu,terkait ASN yang bolos saat jam kerja,Ronny L Tobing selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Bengkulu melaluhi via telpon Ronny menjelaskan "Bahwa pihak dewan akan sangat mendukung pemberian sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos saat jam  kerja .

"Dewan pasti mendukung pihak eksekutif untuk memberi sanksi ASN yang bolos kerja tanpa alasan. ASN yang tidak melaksanakan kewajiban harus diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan," ungkap Ronny L Tobing.Selasa 28/5/2019.Dan harus mendapat  perhatian serius, dan bisa ditindaklanjuti pemerintah kota dengan memberikan pembinaan dan evaluasi, kata anggota DPRD Kota Bengkulu ini.

Ronny LTobing mmelanjutkan "Razia ASN  yang dilakukan pihak Satpol PP Provinsi Bengkulu ini setidaknya bisa menjadi masukan yang berarti, sekaligus menjadi dasar  perbaikan dalam hal peningkatan pelayanan masyarakat untuk lebih baik lagi.

“ASN itu digaji oleh negara, namun negara juga mengharapkan imbal balik, yakni  salah satunya adalah bagaimana aparatur dan abdi negara mampu  melayani masyarakat dengan maksimal,”Pungkas Ronny L Tobing,Anggota Dewan Kota Komisi III ini".(AMENG)