Skip to main content

Seminar Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik: Sinergi Antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan PT. PLN Bengkulu

Seminar Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik: Sinergi Antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan PT. PLN Bengkulu di Pt.Pln Rabu (29/11)(ft: Herdianson teropong publik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melalui perwakilan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH., menggelar Acara Seminar Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik. Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, acara yang diselenggarakan oleh PT. PLN Bengkulu ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta beberapa perwakilan dari PT. PLN.

Menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu seperti M. Judhy Ismono, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen; Budi Herman, SH., MH., Asisten Bidang Datun; Alexander Zaldi, SH., MH., Koordinator Bidang Pidum; Lie Setiawan, SH., MH., Koordinator Bidang Pidsus, serta beberapa koordinator dan kepala seksi dari bidang intelijen dan datun Kejati Bengkulu, acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi hukum dan BUMN khususnya PT. PLN dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi terkait dengan penyediaan tenaga listrik.

Salah satu sorotan utama dalam seminar ini adalah materi yang disampaikan oleh Asisten Bidang Intelijen, M. Judhy Ismono, S.H., M.H., yang menekankan peran penting bidang intelijen dalam pencegahan permasalahan hukum pada kegiatan pembangunan penyediaan tenaga listrik. Ismono menjelaskan bahwa pengamanan pada kegiatan penyediaan tenaga listrik merupakan langkah preventif untuk mendeteksi, menganalisis, dan memberikan peringatan dini terhadap berbagai kemungkinan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi dan nyata sebelum timbulnya permasalahan hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman dalam pembangunan nasional.

PT. PLN Bengkulu menyambut baik kontribusi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam upaya menciptakan ruang edukasi dan diskusi yang berintegritas. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan permasalahan hukum pada kegiatan penyediaan tenaga listrik yang dilaksanakan oleh PT. PLN Bengkulu.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra