TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu turut berperan aktif dalam menangani masalah stunting dengan berbagai intervensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui Program Kejaksaan Peduli Stunting, yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang hukum serta penegakannya.
Program ini tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya. Fokus utamanya adalah pada ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun, terutama dalam seribu hari pertama kehidupan mereka. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat menuju pola hidup sehat.
Program Kejaksaan Peduli Stunting ini berpedoman pada beberapa peraturan yang telah ditetapkan, antara lain Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur tentang standar operasional prosedur dan administrasi intelijen Kejaksaan.
"Kami memberikan pendampingan hukum dan pembinaan kepada masyarakat agar taat hukum, khususnya kepada para ibu, serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum di Kota Bengkulu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin. Selain itu, program ini juga memberikan pelayanan hukum terkait peraturan perundang-undangan dan isu kesehatan masyarakat, khususnya stunting.
Yunitha menambahkan, program ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan atau sesuai dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui posyandu di Kota Bengkulu. Setiap pelaksanaan tugas akan dilaporkan satu hari setelah kegiatan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Pemkot Bengkulu sangat serius dalam menangani stunting dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan melalui berbagai intervensi yang dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemkot Bengkulu bersama semua pihak berkomitmen untuk terus berjuang mengatasi stunting, mengingat masalah ini berkaitan dengan gizi dan kecerdasan generasi mendatang.
Dengan kolaborasi antara Kejari Bengkulu dan Pemkot Bengkulu, diharapkan masalah stunting di Kota Bengkulu dapat diminimalisir dan generasi penerus bangsa dapat tumbuh sehat dan cerdas.
Pewarta : Iksanudin
Editing : Adi Saputra