Skip to main content

Skandal Pungli Cuci Darah RSUD Mardi Waluyo Diduga Renggut Nyawa Pasien, Manajemen Dinilai Tutup Mata

Skandal Pungli Cuci Darah RSUD Mardi Waluyo Diduga Renggut Nyawa Pasien, Manajemen Dinilai Tutup Mata

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, kini tak lagi bisa disapu di bawah karpet. Kasus yang semula disebut sebagai “isu lama” itu berubah menjadi skandal serius setelah diduga menelan korban jiwa.

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dilaporkan meninggal dunia usai tidak memperoleh layanan cuci darah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diduga diminta oleh oknum petugas rumah sakit. Fakta ini disampaikan langsung oleh keluarga korban dan menjadi bukti nyata bahwa dugaan pungli bukan sekadar rumor.

“Keponakan saya pasien cuci darah di RSUD Mardi Waluyo. Tapi disuruh menunggu antrean sampai enam bulan. Pihak rumah sakit bilang, kalau tidak mau antre ya harus bayar. Karena tidak punya uang, akhirnya dibawa pulang. Padahal harus cuci darah tiga kali seminggu. Tidak lama kemudian meninggal dunia,” ungkap anggota keluarga korban berinisial MM kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Kesaksian memilukan ini menjadi tamparan telak bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo yang selama ini terkesan defensif dan menutup diri. Lebih ironis lagi, pengakuan keluarga korban muncul bersamaan dengan bantahan Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, DR. M. Zainul Ichwan, S.H., M.H., yang menyebut dugaan pungli hanyalah isu lama lima tahun lalu dan telah dinyatakan tidak terbukti.

Pernyataan tersebut kini dipertanyakan publik. Sebab, jika isu ini benar-benar selesai, mengapa korban terus berjatuhan dan kesaksian baru bermunculan?

Kontradiksi semakin kentara ketika Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Dr. drg. Agus Sabtoni, justru mengakui bahwa hingga saat ini pihak rumah sakit masih melakukan investigasi internal terkait dugaan pungli di ruang hemodialisa.

“Sampai sekarang masih kami investigasi. Namun baru sebatas meminta keterangan petugas di ruang hemodialisa. Kami memang membutuhkan bukti kuat untuk menindak,” ujar Agus dalam konferensi pers.

Pernyataan ini seolah menampar klaim Dewan Pengawas. Jika kasus ini dianggap tidak terbukti dan telah selesai, mengapa investigasi masih berjalan? Ketidaksinkronan di internal manajemen RSUD Mardi Waluyo ini memperkuat dugaan adanya upaya pembiaran, bahkan penutupan terhadap persoalan yang jauh lebih serius.

Agus Sabtoni juga mengakui bahwa kasus serupa pernah terjadi di masa lalu, meskipun selalu disebut tidak terbukti. Dalih sistem pelayanan yang katanya telah sesuai Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) pun runtuh oleh fakta di lapangan.

Kesaksian keluarga korban dan pengakuan salah satu peserta audiensi menyebut praktik ancaman pembayaran masih terjadi pada tahun 2025. Pasien dipaksa memilih: membayar agar bisa cuci darah atau pulang dan menunggu antrean hingga enam bulan.

“Saya mendampingi langsung. Pasien diancam, kalau mau cuci darah tanpa antre harus bayar. Kalau tidak, disuruh pulang,” tegas MM.

Meski demikian, Agus Sabtoni menyatakan tidak akan melindungi siapapun jika dugaan pungli terbukti, bahkan membuka opsi proses hukum. Namun pernyataan ini dinilai publik terlambat, mengingat nyawa pasien telah melayang.

Sebagaimana diungkap sebelumnya, dugaan pungli di RSUD Mardi Waluyo mencuat setelah adanya pengakuan bahwa oknum petugas ruang hemodialisa memanfaatkan membludaknya antrean pasien untuk menarik uang demi layanan prioritas. Nominal yang diminta disebut berkisar antara Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, bahkan dilakukan secara terang-terangan dengan mendatangi rumah pasien.

Kini masyarakat tidak lagi menunggu klarifikasi normatif atau janji investigasi internal. Publik menuntut pertanggungjawaban nyata. Dengan dugaan korban jiwa dan kesaksian langsung dari keluarga pasien, skandal pungli hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo telah berubah menjadi persoalan kemanusiaan dan hukum.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo, Dewan Pengawas, serta Pemerintah Kota Blitar. Rumah sakit publik seharusnya menjadi tempat penyelamat nyawa, bukan ladang pemerasan yang mematikan.

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra