TEROPONGPUBLIK.CO.ID — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyampaikan solusi alternatif untuk mengatasi persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Enggano yang menyebabkan wilayah tersebut terisolasi selama hampir empat bulan. Dalam dialog publik yang digelar oleh Kompas, Selasa (24/6/2025), keduanya menegaskan bahwa pengerukan alur pelabuhan bisa dilakukan tanpa membebani anggaran negara.
Masalah pendangkalan ini telah menyebabkan aktivitas pelayaran dan logistik ke Pulau Enggano terganggu. Bahkan, kondisi tersebut mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai upaya percepatan penanganan kawasan terluar itu.
Gubernur Helmi Hasan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memiliki solusi praktis terkait kendala anggaran pengerukan pelabuhan. Ia menyebutkan adanya pihak swasta yang bersedia melakukan pengerukan secara mandiri, tanpa dana dari pemerintah, asalkan diizinkan mengambil pasir hasil sedimen.
"Soal anggaran pengerukan, sebetulnya Pemprov Bengkulu sudah memberikan solusi. Banyak pihak bersedia melakukan maintenance, melakukan pengerukan tanpa dibayar, asalkan mereka bisa ambil pasirnya. Ini pernah dilakukan di masa Presiden Joko Widodo, di mana pasir hasil pengerukan boleh dijual dan banyak pihak swasta siap. Bahkan pemerintah daerah bisa mendapat keuntungan dari penjualan pasir tersebut," terang Helmi.
Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut hanya bisa dilaksanakan apabila mendapat izin dari Pemerintah Pusat. Ia berharap sinergi lintas lembaga bisa segera terjalin agar pengerukan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Tentu saja harus ada lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Kami harap semua pihak bisa duduk bersama, termasuk Pelindo, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI, agar solusi ini bisa segera direalisasikan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sudjatmiko selaku anggota Komisi V DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan Gubernur Helmi Hasan. Ia menegaskan bahwa solusi tersebut bisa menjadi terobosan efisien, namun harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Betul apa yang disampaikan Pak Gubernur. Jangan sampai pengerukan pasir ini dilakukan secara ilegal. Inpres dari Presiden Prabowo bisa menjadi dasar untuk menyusun aturan teknis yang membolehkan penjualan pasir, tapi tetap dalam kerangka hukum yang jelas. Ini penting supaya tidak melanggar aturan lain, seperti larangan ekspor pasir laut," jelas Sudjatmiko.
Ia menambahkan bahwa larangan ekspor tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen di Laut. Aturan ini, kata dia, bisa menjadi acuan sekaligus evaluasi dalam menyusun kebijakan khusus terkait pengerukan alur pelabuhan Enggano.
“Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa hasil sedimen dari laut tidak boleh diekspor ke luar negeri. Oleh karena itu, jika pasir hasil pengerukan hendak dijual, maka harus dipastikan penggunaannya tetap dalam negeri,” ujar Sudjatmiko.
Menanggapi hal tersebut, Helmi Hasan menegaskan bahwa pihak-pihak swasta yang tertarik mengeruk pasir di alur pelabuhan Enggano tidak berniat mengekspor pasir ke luar negeri. Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas tetap berada di wilayah hukum Indonesia.
"Ini tidak perlu diekspor. Ada pihak swasta yang siap ambil pasir itu untuk kebutuhan dalam negeri. Maka dari itu, semua pihak harus duduk satu meja — Pemprov, Pemerintah Pusat, Pelindo, Kemenhub, dan DPR — supaya ini bisa segera dituntaskan," ujar Helmi.
Gubernur juga menambahkan bahwa percepatan pengerukan ini sangat penting untuk memulihkan konektivitas warga Pulau Enggano yang saat ini sangat tergantung pada jalur laut. Ia menegaskan bahwa pemulihan akses ini bukan hanya soal logistik, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.
"Pulau Enggano adalah bagian dari NKRI yang harus mendapat perhatian yang sama. Ketika terisolasi selama berbulan-bulan karena pendangkalan pelabuhan, maka negara harus hadir. Kalau bisa diselesaikan tanpa mengganggu anggaran negara, kenapa tidak?" tutup Helmi Hasan.
Dengan adanya dorongan dari kepala daerah dan dukungan legislatif di pusat, masyarakat Pulau Enggano kini punya harapan bahwa akses mereka ke dunia luar bisa kembali normal tanpa harus menunggu alokasi dana pemerintah yang panjang dan birokratis. Kolaborasi lintas institusi pun menjadi kunci agar solusi konkret bisa segera diterapkan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra