Skip to main content

Sri Astuti Dorong Penghapusan Biaya Sampah bagi Warga Kurang Mampu

Sri Astuti Dorong Penghapusan Biaya Sampah bagi Warga Kurang Mampu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti, S.Pd, SD, menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil, terutama terkait biaya pengangkutan sampah. Dalam reses yang berlangsung di Aula Kantor Yayasan Alfida, Kamis malam (27/2/2025), ia mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya sampah bagi warga kurang mampu.

Menurut Sri Astuti, banyak keluhan dari masyarakat terkait pungutan bulanan pengelolaan sampah yang dirasa membebani, khususnya bagi kelompok ekonomi lemah. "Saya mendengar langsung aspirasi warga yang merasa keberatan dengan biaya sampah. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya pengangkutan sampah bagi masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Sebagai perwakilan rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Astuti menegaskan bahwa usulan ini akan dibawa ke sidang paripurna DPRD. Ia berharap ada kebijakan konkret yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah tanpa harus terbebani oleh biaya bulanan.

"Hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan dalam sidang paripurna. Kami akan terus berjuang agar kebijakan ini bisa terealisasi. Doakan kami tetap istiqamah dalam membela kepentingan masyarakat," tuturnya di hadapan peserta reses.

Selain mendorong penghapusan biaya sampah, Sri Astuti juga menyoroti perlunya edukasi tentang pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban pengelolaan sampah di daerah.

Usulan ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret guna meringankan beban ekonomi masyarakat. Dengan adanya kebijakan penghapusan biaya sampah bagi warga kurang mampu, diharapkan tingkat kebersihan lingkungan juga semakin meningkat, karena masyarakat akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga.

Langkah yang diusulkan Sri Astuti ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga, sekaligus sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kini, masyarakat menunggu realisasi dari kebijakan tersebut dan berharap pemerintah daerah segera merespons dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra