Skip to main content

Unit Pemberantasan Pungutan Bengkulu Utara Raih Penghargaan Terbaik dalam HUT Provinsi Bengkulu yang ke-55

Unit Pemberantasan Pungutan Bengkulu Utara Raih Penghargaan Terbaik dalam HUT Provinsi Bengkulu yang ke-55.di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (21/11/2023)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dalam Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bengkulu yang ke-55, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih penghargaan tertinggi. Penghargaan Kinerja Terbaik ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA, di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (21/11/2023).

Penghargaan prestisius ini diberikan kepada 3 Ketua Cabang UPP Saber Pungli Tingkat Kabupaten yang berhasil menonjol dalam upaya pemberantasan pungutan liar. Mereka adalah Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady, S.IK., Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar, S.H.,S.I.K.,M.M., dan Wakapolres Kepahiang Kompol Andi Kadesma, S.H.,S.I.K.

Menurut Wakapolres Bengkulu Utara, keberhasilan Satgas Pungli dalam UPP merupakan hasil dari kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pihak terkait lainnya. Hal ini menjadi contoh nyata dalam menjaga keadilan serta keberlanjutan pembangunan di daerah.

Sementara Kepala Inspektorat Bengkulu Utara mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil penilaian Tim Monitoring dan Evaluasi UPP Provinsi Bengkulu. Penilaian tersebut mempertimbangkan inovasi dalam bidang IT yang digunakan untuk mempercepat pemberantasan pungutan liar, jumlah sosialisasi pencegahan pungutan liar kepada Instansi Pemerintahan, ASN, dan sektor pelayanan publik guna menjaga kebersihan dalam masyarakat.

Prestasi gemilang UPP Saber Pungli Bengkulu Utara tidak hanya sebagai penghargaan semata, tetapi juga menjadi dorongan bagi upaya bersama dalam memerangi praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan bersih dari korupsi.

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra