TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penyampaian nota pengantar Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah di ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD setempat, Selasa (15/7/2025).
Nota pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, mewakili Bupati. Dalam penyampaiannya, Wabup Tarmizi menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah. Sementara itu, LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024 adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang telah disetujui dan dilaksanakan,” terang Wabup Tarmizi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos, M.Si, dan Wakil Ketua II DPRD Romli, S.P. Dalam sambutannya, Fepi Suheri menyampaikan apresiasi atas penyampaian dua dokumen penting tersebut, yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah serta pengawasan anggaran.
“DPRD akan menindaklanjuti dokumen ini dengan pembahasan yang mendalam, sehingga hasilnya benar-benar mampu mencerminkan aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Tengah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi dan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan daerah.
Dalam pembahasannya, Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun demikian, kami menyadari masih terdapat kekurangan dan tantangan yang perlu kita benahi bersama untuk perencanaan pembangunan ke depan,” tambah Wabup.
Dengan disampaikannya nota pengantar ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD, guna menghasilkan keputusan bersama yang terbaik bagi kemajuan Bengkulu Tengah.
Pemerintah daerah berharap, dokumen RPJMD yang disusun dapat menjawab tantangan pembangunan jangka menengah secara realistis dan terukur. Sementara pertanggungjawaban APBD diharapkan mampu menjadi refleksi terhadap komitmen tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diharapkan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra