TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Gustianto menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah desa.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan suara masyarakat mendapat perhatian dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Karena itu, anggota BPD diminta aktif menyerap berbagai masukan, usulan, dan kebutuhan warga untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah desa sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Wabup Gustianto menegaskan, salah satu tanggung jawab utama BPD adalah menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Peran tersebut perlu dijalankan melalui komunikasi yang terbuka, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
“BPD harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa. Utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Gustianto dalam arahannya.
Ia mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merancang program pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah desa diharapkan sesuai dengan kebutuhan riil warga dan memberikan manfaat secara luas.
Selain menyerap aspirasi, BPD juga mempunyai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Fungsi tersebut perlu dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab agar pelaksanaan program dapat berlangsung sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi.
Pengawasan yang baik, menurut arahan tersebut, perlu disertai komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Gustianto berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan dan membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan desa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Ia juga berpesan agar jabatan yang diemban tidak sekadar dipandang sebagai kedudukan formal, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan baik serta membawa manfaat bagi seluruh warga,” pesan Wabup Gustianto.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah desa, BPD, dan masyarakat perlu memiliki kesamaan tujuan agar program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.
Keterbukaan dalam menyampaikan informasi, kesediaan menerima masukan, serta pelaksanaan pengawasan secara proporsional juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Prosesi pelantikan anggota BPD Lubuk Resam turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Camat Seluma Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kehadiran unsur pemerintah kabupaten dan kecamatan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan di tingkat desa.
Melalui pelantikan ini, anggota BPD Lubuk Resam diharapkan segera menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan berkontribusi dalam mengawal pembangunan desa.
Pemerintahan desa yang partisipatif membutuhkan lembaga perwakilan yang mampu bekerja secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan menjalankan fungsi penyaluran aspirasi serta pengawasan secara optimal, BPD diharapkan dapat membantu mewujudkan tata kelola desa yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan warga menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra