Skip to main content

Wagub Bengkulu Resmikan E-PBBKB, Digitalisasi Pajak Daerah Diperkuat untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto saat meluncurkan aplikasi E-PBBKB dan membuka sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CI.ID   <<<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran aplikasi Electronic Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) yang diresmikan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7/2026).

Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditujukan bagi pelaku usaha sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di bidang perpajakan daerah. Menurutnya, penerapan sistem elektronik akan mempercepat proses pelayanan, mempermudah pelaporan, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penerimaan pajak.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengelolaan pajak agar memberikan dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi tersebut sehingga proses transisi menuju sistem digital dapat berjalan lancar.

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem ini, serta memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak," ujar Mian.

Menurutnya, keberhasilan penerapan E-PBBKB tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga komitmen seluruh pihak untuk menjalankan sistem secara konsisten. Dengan sinergi yang baik, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan pengelolaan pajak menjadi lebih profesional.

Aplikasi E-PBBKB dirancang sebagai sistem pelaporan dan pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mampu menampilkan data secara real-time. Melalui sistem tersebut, proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau sehingga potensi kesalahan pelaporan maupun kebocoran penerimaan pajak dapat diminimalkan.

Selain meningkatkan efisiensi kerja pemerintah, digitalisasi ini juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit. Sistem elektronik diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi E-PBBKB merupakan bagian dari modernisasi tata kelola pajak daerah yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.

Menurut Hadianto, penggunaan aplikasi digital akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

"Harapan kami, melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah," ungkap Hadianto.

Pada kesempatan yang sama, Bapenda Provinsi Bengkulu juga memberikan sosialisasi mengenai Pajak Air Permukaan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kepada daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai bahwa sektor perkebunan memiliki kontribusi strategis terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pajak yang tertib dan berbasis digital diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan peningkatan penerimaan daerah.

Implementasi E-PBBKB juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan berbagai program pembangunan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan fiskal secara tepat sasaran.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap transformasi digital di bidang perpajakan tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui inovasi tersebut, Bengkulu optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pewarta : AMG 

Editing : Adi Saputra