Skip to main content

Wakil Ketua DPRD Blitar Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif, Singgung Tambang Ilegal dalam Paripurna Istimewa

Wakil Ketua DPRD Blitar Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif, Singgung Tambang Ilegal dalam Paripurna Istimewa

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat (15/8/2025). Agenda tersebut difokuskan untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran anggota legislatif dan perwakilan eksekutif daerah itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwanasari, menyampaikan bahwa momentum mendengarkan pidato kenegaraan bukan sekadar seremonial. Menurutnya, pidato tahunan Presiden selalu menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan langkah strategis, terutama dalam menyelaraskan program kabupaten dengan kebijakan nasional.

“Pidato kenegaraan memberi gambaran prioritas nasional yang harus kita dukung bersama. DPRD memandang penting terjalinnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar arah pembangunan di daerah selaras dengan pusat,” ujar Ratna seusai rapat.

Ratna menekankan bahwa peran DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan tidak bisa dipandang sebagai hambatan. Menurutnya, semua keputusan DPRD justru ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. “Keputusan DPRD dibuat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan untuk mengganggu. Kita bergerak sebagai bagian dari sistem yang utuh,” tegasnya.

Lebih jauh, Ratna Dewi juga mengaitkan pesan Presiden dengan kondisi di Kabupaten Blitar. Ia menyoroti isu tambang ilegal yang hingga kini masih menjadi persoalan serius. Aktivitas tambang tanpa izin, menurutnya, bukan hanya merugikan daerah dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam lingkungan dan keberlangsungan pembangunan.

“Penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara terukur dan mengikuti prosedur. Regulasi baru yang ada di tingkat pusat diharapkan dapat memperkuat pengawasan di daerah, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan APBD. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk mendukung program-program prioritas, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Isu tambang ilegal memang menjadi perhatian publik Blitar dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas penambangan tanpa izin kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari alih fungsi lahan hingga pencemaran sungai. Tak hanya itu, potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan justru hilang karena praktik ilegal tersebut.

Ratna menyampaikan, ke depan DPRD akan memperkuat peran koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk menekan maraknya tambang ilegal.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal keberanian kita bersama untuk menertibkan. Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, kita optimistis penerimaan daerah bisa meningkat dan kerugian bisa ditekan,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Ratna menegaskan kembali bahwa DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan demi memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif.

“Kolaborasi adalah kunci agar program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas. DPRD siap beriringan dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan target pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar tersebut.(Adv)
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra