TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan. Acara berlangsung di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan sebanyak 184 sertifikat tanah yang terbagi ke dalam beberapa kategori. Rinciannya, lima sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, 100 sertifikat atas nama warga, dan 79 sertifikat lainnya untuk instansi pemerintah. Penyerahan ini menjadi bagian dari program nasional sertifikasi tanah yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
Menko AHY dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, serta jajaran Forkopimda yang terus mendukung percepatan program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, melainkan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat akan lebih tenang karena status kepemilikan tanahnya sudah jelas di mata hukum. Ini juga bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, misalnya ketika digunakan sebagai agunan usaha,” ujar AHY.
Selain memberikan kepastian hukum, lanjutnya, program ini diharapkan mampu menekan potensi konflik lahan yang kerap terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan. Pemerintah, kata AHY, berkomitmen untuk memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar secara resmi.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, turut menambahkan bahwa target pemerintah dalam program percepatan sertifikasi tanah adalah mewujudkan Indonesia lengkap secara pertanahan. Menurutnya, pemberian sertifikat bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata negara dalam melindungi hak masyarakat.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan serta kepastian tersebut,” jelas Ossy.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Bengkulu. Menurutnya, sertifikat tanah ini akan sangat bermanfaat, baik bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga keagamaan.
“Pemerintah Kota Bengkulu tentu siap mendukung penuh program sertifikasi tanah ini. Kami percaya, kepastian hukum atas tanah dapat memberikan rasa aman serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” kata Ronny.
Salah seorang penerima sertifikat tanah, Ahmad, warga Kelurahan Bumi Ayu, mengungkapkan rasa syukur atas kepemilikan dokumen resmi tersebut. “Kami senang sekali akhirnya punya sertifikat tanah. Sekarang lebih tenang, tidak takut lagi kalau ada masalah sengketa,” ucapnya.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Bengkulu ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempercepat target pemerintah dalam mencapai Indonesia lengkap secara pertanahan pada tahun-tahun mendatang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra