Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Ajak Pejabat Wakaf Uang, Target Rp300 Juta Terkumpul

Wali Kota Bengkulu Ajak Pejabat Wakaf Uang, Target Rp300 Juta Terkumpul

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis syariah dengan meresmikan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) sekaligus meluncurkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di Bank Fadhilah, Kamis (26/2/2026). Inisiatif ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan wakaf tunai secara profesional dan produktif guna mendorong kesejahteraan masyarakat.

Peresmian yang digelar di Aula Bank Fadhilah tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Penjabat Sekda Medy Pebriansyah, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Bank Indonesia, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta jajaran direksi BPRS Fadhilah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat melalui wakaf uang tidak cukup hanya dengan regulasi dan produk keuangan, tetapi juga memerlukan kepercayaan publik yang kokoh. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor utama agar masyarakat yakin menyalurkan dananya.

Ia mendorong agar setiap wakif atau penyetor dana mendapatkan laporan yang jelas mengenai pemanfaatan dana wakaf yang mereka titipkan. Dengan sistem pelaporan yang terbuka, masyarakat akan merasakan langsung dampak sosial dari kontribusi mereka.

“Kepercayaan itu dibangun dengan keterbukaan. Jika wakif mengetahui bahwa dana yang dititipkan telah membantu puluhan anak yatim atau mendukung pelaku usaha kecil, maka akan muncul rasa bangga dan kebahagiaan karena harta yang dimiliki menjadi jalan keberkahan,” ujar Dedy.

Lebih jauh, Dedy juga menggagas gerakan wakaf uang di kalangan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu. Ia mengajak pejabat eselon II, III, dan IV untuk menyisihkan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui skema wakaf titipan. Skema ini memastikan dana pokok tetap utuh, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan estimasi partisipasi sekitar 200 hingga 300 pejabat, Pemkot optimistis dana yang terhimpun dapat mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta pada tahap awal. Dana tersebut tidak akan berkurang karena dikelola sebagai wakaf produktif, namun manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Fadhilah, Dendy Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan produk S-Wakaf atau Wakaf Tunai Syariah dengan sistem pengelolaan terstruktur dan sesuai ketentuan syariah. Bank Fadhilah kini resmi menjadi salah satu lembaga keuangan syariah yang mengantongi sertifikasi nasional sebagai penerima wakaf uang.

Menurut Dendy, prinsip utama wakaf uang adalah menjaga nilai pokok agar tidak berkurang. Dana tersebut ditempatkan dalam instrumen yang aman, sementara imbal hasilnya digunakan untuk berbagai program sosial, seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal bagi pelaku UMKM, hingga pengadaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

“Pokok dana tetap terjaga. Yang disalurkan adalah manfaat atau hasil pengelolaannya. Inilah konsep wakaf produktif yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen awal, dalam acara tersebut dilakukan penyaluran simbolis dana wakaf lebih dari Rp200 juta. Salah satu program yang langsung direalisasikan adalah pengadaan Al-Qur’an Braille untuk masyarakat tunanetra, sebagai wujud perhatian terhadap kelompok rentan agar tetap mendapatkan akses ibadah yang layak.

Ke depan, Pemkot Bengkulu berharap dana wakaf yang terhimpun tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif seperti sembako, tetapi juga difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi. Modal usaha bagi UMKM menjadi salah satu prioritas agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkatkan taraf hidup secara mandiri dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah, ulama sebagai motor edukasi keagamaan, serta lembaga keuangan sebagai pengelola profesional diyakini mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kota Bengkulu. Program LKS-PWU dan CWLD ini diharapkan menjadi contoh praktik baik pengelolaan wakaf modern yang transparan, aman, dan berdampak luas.

Dengan peluncuran ini, Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif. Wakaf uang tidak lagi dipandang sebatas ibadah spiritual, melainkan juga instrumen strategis untuk mendorong pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra